Terus Meningkat, PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Sentuh Rp 512,38 Miliar

Rabu, 25 Mei 2022


JAKARTA (25/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap terus mengalami kenaikan. Torehan PNBP yang diterima hingga 25 Mei 2022 mencapai Rp512,38 miliar dan akan terus bertambah.

 

“Tahun 2021 total PNBP yang diterima Rp700 miliar. Kami optimis capaian PNBP perikanan tangkap tahun ini dapat terus bertambah untuk mendukung program peningkatan PNBP guna kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan,” urai Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Trian Yunanda pada acara Pemantauan dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Ditjen Perikanan Tangkap 2022 di Semarang, 22-25 Mei 2022.

 

Lebih lanjut Trian mengatakan peningkatan ini terjadi seiring dengan meningkatnya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT). Layanan online ini memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan di mana pun dan kapan pun selama terkoneksi dengan internet.

 

Menurut data perizinan per tanggal 25 Mei 2022, jumlah dokumen surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan sebanyak 4.550. Sementara perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan (surat izin penangkapan ikan/SIPI) mencapai 5.655 dan perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan (surat izin kapal pengangkut ikan/SIKPI) sejumlah 481.

 

Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan dinilainya tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap menjadi lesu. Geliat dan aktivitas perikanan tangkap di seluruh pelabuhan perikanan Indonesia tetap berjalan untuk menggerakkan roda perekonomian.

 

“Meski awalnya ada penolakan karena adanya hal yang baru serta perubahan regulasi, pelaku usaha terus kita berikan sosialisasi. Kunjungan lapangan kerap kita lakukan untuk berdialog serta menjaring aspirasi seluruh stakeholders perikanan tangkap,” tandas Trian.

 

Seiring dengan kebijakan penangkapan ikan terukur, Trian menyatakan optimismenya bahwa usaha perikanan tangkap akan terus tumbuh. Dia percaya munculnya usaha baru dari anak-anak muda yang akan menjadi gebrakan di dunia perikanan.

 

“Karena waktu terus berjalan, hal-hal baru juga terus berkembang. Tidak hanya ekonomi saja yang dipentingkan, harus juga seimbang dengan kelestarian sumber daya ikan yang terus kita jaga agar tidak over exploited,” pungkasnya.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan PNBP akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kelautan dan perikanan. Salah satunya dengan perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan dan pengembangan kampung nelayan maju.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia