Teknologi Apartemen Rajungan Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Jumat, 11 Maret 2022


REMBANG (11/3) Teknologi apartemen rajungan yang digunakan nelayan Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah berbuah manis. Hasil tangkapan meningkat hingga 150% yang berdampak pada pendapatan nelayan.

 

Para nelayan dengan sadar juga tidak menjual langsung rajungan bertelur apabila tidak sengaja tertangkap. Rajungan tersebut akan dikarantina terlebih dulu pada wadah berbentuk bagan tancap dari bambu dengan tali yang terikat keranjang plastik agar telurnya terlepas.

 

Langkah yang dilakukan para nelayan ini sejalan dengan prinsip ekonomi biru yang diusung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Keseimbangan ekologi dan ekonomi menjadi pilar utama dalam implementasi ekonomi biru.

 

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ridwan Mulyana mengatakan aktivitas penangkapan ikan harus tetap mempertimbangkan aspek-aspek keberlanjutan dan daya dukung lingkungan agar tetap lestari.

 

“Tidak hanya mengatur ukuran maupun rajungan bertelur, tapi juga jumlah tangkapan yang diperbolehkan serta alat penangkapan ikan yang diperbolehkan sesuai regulasi yang ada yaitu Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Samudera Jaya 01 Rembang, Eko mengatakan rajungan bertelur memiliki 3 tingkat perkembangan embrio, berwarna kuning, coklat, dan hitam.

 

“Kalau yang hitam waktu pelepasan telur hanya butuh waktu 1 – 2 hari penangkaran, sedangkan kuning dan coklat butuh 3 – 5 hari,” ungkapnya pada kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja Sustainable Fisheries Partnership (SFP) bersama Tim Perizinan Ormas Asing (TPOA) yang sudah bekerja sama dengan KKP sejak September 2019 (9/03/2022).

 

Lebih lanjut dia mengatakan, rajungan bertelur luar dikumpul dari nelayan anggota baik secara sukarela atau dibeli dengan harga 10 ribu – 15 ribu rupiah per ekor. Setiap ekornya dapat menghasilkan larva rajungan puluhan ribu.

 

Pada kesempatan yang sama, Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Indonesia Mustain mengatakan pihaknya telah menerapkan waktu penangkapan rajungan secara bergiliran antara nelayan bubu, jaring, sodo, dan arad. Saat ini, nelayan rajungan sudah harmonis dengan pendekatan komunikasi yang dilakukannya termasuk jika ada bubu atau jaring yang terseret oleh alat penangkapan aktif.

 

Anggota Tim TPOA Rangga mengatakan intervensi dari kegiatan SFP dan berkolaborasi pemerintah daerah belum berhasil mengurangi alat penangkapan rajungan yang tidak ramah lingkungan. Selain itu, menurutnya perlu segera mendorong kawasan lindung rajungan terintegrasi dengan apartemen rajungan.

 

Rajungan merupakan salah satu dari 5 teratas komoditas ekspor perikanan. Selain mendatangkan devisa negara juga berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja wanita dalam pengupasan rajungan baik di rumah-rumah nelayan maupun di miniplant milik pengusaha lokal.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia