Syahbandar Perikanan Kawal PNBP Pascaproduksi 24 Jam

Senin, 17 Juli 2023 | 00:00:00 WIB


JAKARTA, (15/7) - Syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan pungutan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi. Selain itu, mereka juga menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan penangkapan ikan terukur.

 

Hal tersebut diungkapkan Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Agus Suherman saat memberikan arahan pada Pelatihan Dasar Kesyahbandaran. Agus mengatakan peran syahbandar di pelabuhan perikanan sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan.

 

“Syahbandar dan petugas kesyahbandaran pelabuhan perikanan harus mengetahui secara pasti produksi dari masing-masing kapal baik jumlah dan jenis ikannya. Mereka harus siap 24 jam dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu perlu diatur pembagian kerjanya,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Agus mengatakan akan terus menambah jumlah kebutuhan syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan. Tak hanya itu, peningkatan kompetensi serta kualitas sumber daya manusianya juga terus akan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi.

 

Di tempat yang sama, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Tri Aris Wibowo menjelaskan syahbandar di pelabuhan perikanan dibantu petugas kesyahbandaraan dalam melaksanakan tugasnya. Salah satunya berperan dalam mengedepankan keselamatan dan keamanan berlayar.

 

“Dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial, perlu adanya penambahan SDM, untuk itu pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan SDM petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan,” tuturnya.

 

Pelatihan yang berlangsung selama 5 hari sejak 10 Juli lalu ini merupakan pelatihan yang ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan tahun 2022. Pelaksanaan pelatihan tersebut bekerja sama dengan Pusat Pelatihan, Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPPSDMKP, serta Enabling Transboundary Cooperation For Sustainable Management Of The Indonesian Seas (ISLME Project) GEF- 5.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pelabuhan perikanan menjadi central point dari pelaksanaan penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi. Untuk itu perlu disiapkan SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang handal, cakap dan mumpuni untuk mengawal penerapan program tersebut.

 

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP Gd. Mina Bahari II Lantai 12 Jl. Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10110 Telp (021) 3519070 Pst. 1239 Fax. (021) 3521782 djpt@kkp.go.id

Media Sosial

PENGUNJUNG

144672

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI