Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA SUNGAILIAT
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
×

KKP

Kilas Berita  
Pembina Apel : Ayo Dukung dan Wujudkan #RBKKPHebat

Sungailiat – Kepala Seksi Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan sekaligus Plh. Kepala Pelabuhan Yovan Aspirandi, S.ST.Pi., M.Pi  memimpin Apel Senin Pagi pekan terakhir di Bulan Agustus, yang di hadiri oleh seluruh pegawai Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailait. Senin, 02/9.

 

    

 

Seluruh pegawai/petugas pelayanan harus mematuhi ketentuan yang berlaku, dimulai dari aspek yang mendasar dalam kedeisplinan bekerja seperti ketentuan jam kerja, tata cara berpakaian dinas, serta tugas dan fungsinya masing-masing. Komitmen dan Disiplin Pegawai merupakan salah satu unsur suksesnya sebuah Birokrasi atau Pemerintahan. Komitmen dan Disiplin Pegawai akan memudahkan di dalam pemahaman visi, misi dan sasaran  sehingga prosentase pencapaian target dapat lebih dioptimalkan. Kita merupakan Aparatur Sipil Negara, tunjukan bahwasanya kita bekerja menjadi pelayan masyarakat yang baik. Untuk semua pelayanan di PPN Sungailiat harus terus  ditingkatkan.

 

Pembina apel mengingatkan juga dikarenakan pekan ini adalah pekan terakhir di bulan Agustus diberharapkan agar segenap pegawai/staf jangan lupa untuk pengisian E-Logbook pegawai.

 

 

Dalam amanat yang disampaikan pembina apel juga menghimbau dan menyampaikan terkait dukungan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Agar menjadi perhatian bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meyusun Rencana Kerja Tahunan dari 8 (delapan) area perubahan Reformasi Birokrasi yang merupakan penjabaran dari Road Map Reformasi Birokrasi KKP 2015-2019, yang bisa dilihat di KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4/KEPMEN-KP/2016 dan KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48/KEPMEN-KP/2018.

 

Penyusunan ini dalam rangka operasionalisasi Road Map Reformasi Birokrasi KKP Tahun 2015-2019 sehingga dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan.

 

Pembina Apel juga menyampaikan Beberapa jenis pengaduan terkait dengan Whistle Blowing System (WBS) sebagai berikut : 1. Penyalahgunaan wewenang; 2. Pelanggaran disiplin oleh pejabat atau pegawai; 3. Tindak pidana KKN. Jika mengetahui ada dugaan terkait pengaduan WBS tersebut, di harapkan kepada seluruh pegawai PPN Sungailiat untuk menyampaikan ke team WBS PPN Sungailiat.

 

Diakhir arahan Kepala Seksi Keyakbandaran PPN Sungailiat kembali mengingatkan seluruh pegawai agar pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan dan jangan sampai ada praktik pungli-pungli yang dilakukan oleh Pegawai PPN Sungailiat. Orang yang mengambil pungutan liar, pencatat dan pemungutnya, semuanya bersekutu dalam dosa, sama-sama pemakan harta haram. Pungli pastilah tidak akan pernah halal. Tidak ada derajat kehalalan pungli. Pungli, apapun alasannya tetap haram.

 

 

 

PPN Sungailiat   03 September 2019   Dilihat : 715



Artikel Terkait: