(10/01) Apel pagi pegawai PPN Kejawanan pada hari ini dipimpin oleh Bapak Rakim, S.St.Pi selaku Subkoordinator Kelompok Kesyahbandaran. Terdapat beberapa arahan yang disampaikan diantaranya adalah beliau mengingatkan pegawai untuk dapat mengumpulkan laporan karena telah memasuki tanggal 10 Januari 2022 serta kepada pejabat fungsional agar dapat menyelesaikan DUPAK karena batas akhir pengumpulan adalah tanggal 15 Januari 2022. Selain itu pengarahan mengenai cuti yang belum diizinkan bagi pegawai berdasarkan surat edaran Menteri PANRB.
#KKPAccelerate
#KKPGOID
#MenteriKKP
#SaktiWahyuTrenggono
#PPNKejawananNgladeni
PPN Kejawanan 10 Januari 2022 Dilihat : 162