PPN Brondong Berkoordinasi terkait PKKPR Non Berusaha ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan
Kamis, 16 Mei 2024
Lamongan - Ketua Tim Kerja Tata Kelola dan Pelayanan Usaha (TKPU) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Muhammad Zain Musthofa, S.Pi didampingi oleh Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Indra Mardyanto, S.Pi, berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan terkait dengan Pengajuan Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha dan Koordinasi permohonan pengukuran bidang tanah pelabuhan untuk dapat dilakukan pengukuran oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, (16/5/2024)
kegiatan ini terkait dengan, pengajuan Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk pengajuan PKKPR (Perserujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) Non Berusaha dan permohonan Pengukuran Bidang Tanah Pelabuhan untuk dapat dilakukan pengukuran oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan
Humas PPN Brondong
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141