PPN Brondong Berkoordinasi terkait PKKPR Non Berusaha ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan

Kamis, 16 Mei 2024


Lamongan - Ketua Tim Kerja Tata Kelola dan Pelayanan Usaha (TKPU) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Muhammad Zain Musthofa, S.Pi didampingi oleh Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Indra Mardyanto, S.Pi, berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan terkait dengan Pengajuan Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha dan Koordinasi permohonan pengukuran bidang tanah pelabuhan untuk dapat dilakukan pengukuran oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, (16/5/2024)

kegiatan ini terkait dengan, pengajuan Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk pengajuan PKKPR (Perserujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) Non Berusaha dan permohonan Pengukuran Bidang Tanah Pelabuhan untuk dapat dilakukan pengukuran oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan

 

Sumber:

Humas PPN Brondong

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia