Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Nelayan Dukung Pengembangan Kampung Nelayan Maju

Senin, 30 Mei 2022 | 00:00:00 WIB


TELUK AWANG (30/5) Peningkatan kapasitas kelembagaan nelayan menjadi salah satu upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan kampung nelayan maju. Kelembagaan nelayan melalui kelompok usaha bersama (KUB) maupun koperasi dapat menjadi penggerak perekonomian lokal serta menciptakan nelayan yang tangguh dan berdaya saing.

 

Mewakili Plt Direktur Perizinan dan Kenelayanan Koordinator Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan Lili Widodo mengatakan pengembangan kelembagaan nelayan dapat mendorong para nelayan lebih berdaya saing untuk berkompetisi mengembangkan usahanya dan menjadi pengaruh bagi nelayan yang lain.

 

“Dengan sumber daya manusia yang maju akan berdampak pula pada pengembangan kampung nelayannya. Ini juga sejalan dengan program prioritas nasional 2020-2024 untuk mengembangkan korporasi nelayan,” ujarnya pada kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas kelembagaan nelayan dan sosialisasi serta gerai kepesertaan asuransi dan jaminan hari tua bagi nelayan di Desa Mertak Awang, yang menjadi lokasi pengembangan kampung nelayan maju di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 27-28 Mei 2022.

 

Pengembangan korporasi nelayan terus didorong pemerintah agar memiliki bisnis proses yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Harapannya dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Perikanan Tangkap KKP juga melakukan sosialisasi dan gerai kepesertaan asuransi dan jaminan hari tua bagi nelayan. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, PT Asuransi Jasindo, DPLK BRI dan BRI Life.

 

Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran nelayan akan pentingnya asuransi. Nelayan akan lebih tenang dan nyaman saat melaut karena risiko tinggi saat melaut yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan.

 

“Dengan adanya asuransi, para nelayan akan memiliki jaminan perlindungan jiwa serta jaminan hari tua atau dana pensiun setelah mereka tidak produktif menangkap ikan, imbuh Lili.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Wakti Wahyu Trenggono menyampaikan pemberdayaan nelayan kecil terus dilakukan untuk mengembangkan potensi di wilayah kampung nelayan maju dan perikanan yang berkelanjutan. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta perekonomian masyarakat nelayan.

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP Gd. Mina Bahari II Lantai 12 Jl. Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10110 Telp (021) 3519070 Pst. 1239 Fax. (021) 3521782 djpt@kkp.go.id

Media Sosial

PENGUNJUNG

145984

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI