Penangkapan Ikan Terukur untuk Kesejahteraan Nelayan

Minggu, 22 Mei 2022


JAKARTA (22/5) Penerapan penangkapan ikan terukur yang menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kuota penangkapan ikan telah dijamin KKP untuk mengutamakan kebutuhan nelayan kecil.

 

“Pertama kita prioritaskan nelayan kecil, sisanya (kuota) akan ditawarkan kepada investor agar terjadi peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang akhirnya akan dikembalikan kepada nelayan baik untuk peningkatan kesejahteraan maupun perbaikan stok sumber daya ikan itu sendiri,” tegas Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda dalam pertemuan virtual dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sabtu (21/5/2022).

 

Trian mengatakan penangkapan ikan terukur mentransfomasikan pengelolaan perikanan nasional menjadi lebih maju, adil, dan terkendali. Nelayan lokal, nelayan kecil, serta pelaku usaha dalam negeri akan menjadi prioritas utama.

 

KKP telah dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan. Menurut Trian, kesejahteraan dapat terwujud apabila kekayaan alam sumberdaya ikan dapat dikelola dan dimanfaatkan maksimal dan sebaik-baiknya.

 

“Memaksimalkan manfaat ekonomi bukan berarti kita mengeksploitasi sumber daya ikan secara serampangan, tetapi mewujudkan kesimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan. Sumber daya harus bisa dirasakan manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia dari masa ke masa dan dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Indonesia,” ucapnya.

 

Langkah lain yang dilakukan KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dalam peningkatan kualitas kehidupan nelayan adalah dengan mengembangkan program Kampung Nelayan Maju (Kalaju) yang telah diselenggarakan di berbagai daearah.

 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup nelayan yang lebih produktif agar dapat lebih meningkatkan taraf hidup nelayan dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan. Secara teknis, kalaju didukung oleh kementerian/lembaga terkait antara lain pengembangan permodalan, jaringan komunikasi, infrastruktur, kelembagaan usaha, kesehatan dan pendidikan.

 

“Kami berencana untuk mengembangkan 120 lokasi pada tahun 2022 dan menambahkan 250 lokasi lagi pada tahun 2023,” imbuh Trian.

 

Selain mengubah tampilah fisik desa yang ditetapkan sebagai kalaju, KKP juga memberikan pembekalan pemberdayaan masyarakat, baik nelayan maupun istri dan keluarga nelayan. Adapun beberapa program pemberdayaan yang sifatnya langsung untuk nelayan diantaranya penyaluran bantuan pemerintah, pengembangan sarana prasarana perikanan, peningkatan kompetensi dan perlindungan nelayan, serta kegiatan pemberdayaan nelayan lainnya.

 

Dalam pertemuan virtual tersebut, Ketua Umum DPP HNSI Yussuf Solichien menyampaikan apresiasi yang telah ditempuh pemerintah hingga saat ini. Dia meminta agar perhatian pemerintah kepada nelayan kecil terus ditingkatkan terutama harga bahan bakar minyak yang terus meroket dan dikeluhkan nelayan.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Direktur Utama PT. Pertamina untuk memastikan subsidi bahan bakar bagi nelayan tidak terhambat penyalurannya dan tepat sasaran.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia