Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
×

KKP

Kilas Berita  

Profil PPID Ditjen Perikanan Tangkap


Selamat Datang Di portal e-PPID

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik di lingkungan kementerian Kelautan dan Perikanan, meliputi :

  1. Terwujudnya Komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dengan pemohon dan pengguna informasi publik;

  2. Terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

 

Prinsip pelayanan informasi meliputi:

  1. Informasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan sederhana;

  2. Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui satu pintu;

  3. Penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID.

 

Jenis informasi publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan meliputi:

  1. Informasi publik yang tersedia setiap saat;

  2. Informasi publik yang diumumkan secara serta merta;

  3. Informasi publik yang diumumkan secara berkala;

  4. Informasi publik yang dikecualikan.

 

Untuk mengajukan permohonan informasi, silakan melakukan registrasi terlebih dahulu di kolom yang telah tersedia pada link berikut.

Untuk mengajukan keberatan, silakan mengisi formulir pada link berikut

 

Bagi pemohon informasi yang ingin datang langsung silahkan ke alamat berikut:  

 

Ruang Pelayanan Informasi Publik Ditjen Perikanan Tangkap

Gedung Mina Bahari II Lantai 11
Jalan Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta 10110
Telepon (021) 3519070 (Hunting) Pst. 1223
Fax. (021) 3521782