Menteri Trenggono Pastikan Laut Indonesia Bebas Cantrang

Selasa, 10 Agustus 2021


TEGAL (10/8) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan laut dengan tidak lagi memperbolehkan alat tangkap cantrang beroperasi di perairan Indonesia. Menteri Trenggono menyaksikan langsung pemusnahan alat tangkap tersebut di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021).

 

Pemusnahan dilakukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini, dengan cara memotong jaring cantrang yang diturunkan langsung dari kapal.

 

"Top ini! Luar biasa ini (komitmen untuk tidak menggunakan cantrang)," ucap Menteri Trenggono sebagai apresiasi kepada para nelayan.

 

Alat tangkap cantrang resmi tidak lagi beroperasi di perairan Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

 

Menteri Trenggono menjelaskan, pemusnahan alat tangkap cantrang ini merupakan wujud komitmen semua pihak untuk patuh pada aturan yang ada. Selain memperkuat patroli, dia mengajak semua kalangan untuk turut mengawasi laut Indonesia sehingga pengawasan berjalan lebih optimal.

 

Larangan menggunakan alat tangkap cantrang kata Menteri Trenggono, dibuat untuk menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia, sehingga kegiatan ekonomi di dalamnya bisa berjalan berkelanjutan. Pelarangan ini juga melalui tahapan-tahapan sehingga masyarakat lebih siap beralih ke alat tangkap baru yang ramah lingkungan.

 

"Ini merupakan komitmen bersama Pemerintah Kota Tegal dan seluruh nelayan di sini. Ini bagian dari kepedulian pada keberlanjutan (ekosistem laut). Menjadi tugas kita ke depan bagaimana laut bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sampai kepada keturunan-keturunan berikutnya," pungkas Menteri Trenggono.

 

Dalam kunjungan di PPP Tegalsari, Menteri Trenggono juga menyoroti fasilitas pelabuhan. Kondisi pelabuhan dinilainya kurang higienis dan tempat pengepakan dan pelelangan ikan masih kurang tertata menjadi perhatiannya untuk segera dilakukan perbaikan.

 

"Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah dan Pak Dirjen (Perikanan Tangkap) untuk menyerahkan pelabuhan ini kepada kementerian pusat. Maka saya minta untuk dibangun supaya ini menjadi pelabuhan yang ikonik dan sangat bersih dan sangat bagus. Saya lihat begitu luar biasa (potensi) ikan yang diturunkan, produksi yang sangat luar biasa, jadi kita harus mengoperasikannya dengan sangat baik," tutup Menteri Trenggono.

 

Kegiatan kunjungan Menteri Trenggono di PPP Tegalsari merupakan rangkaian kegiatan peninjauan pelabuhan. Selain itu juga diadakan vaksinasi dan pemberian sembako kepada nelayan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia