KKP Perkuat Fitur e-PIT untuk Efektifkan Layanan

Sabtu, 14 Desember 2024


JAKARTA, (14/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus meningkatkan kualitas sistem layanan di bidang perikanan tangkap untuk memudahkan pelaku usaha.

 

Antara website perizinan.kkp.go.id dengan OSS, serta aplikasi e-PIT sudah saling terintegrasi.

 

“Layanan perizinan berusaha saat ini sudah benar-benar full online dan paperless. Kehadiran e-PIT juga membuat proses bisnis perikanan tangkap menjadi semakin efektif, efisien, dan berintegritas,” ujar Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ukon Ahmad Furkon pada Kegiatan Rembuk Pangan Pesisir 2024 yang digelar Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Kamis (12/12).

 

Pada pertemuan itu, Ukon menjelaskan e-PIT menjadi terobosan sehingga seluruh layanan perizinan dan operasioal kapal saat ini sudah berbasis teknologi informasi dan terintegrasi.

 

Pengembangan sarana dan prasarana serta program bantuan pemerintah terus menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produksi perikanan.

 

Sementara itu, Sekjen KNTI Iin Rohimin menerangkan pihaknya siap mendukung program PIT dan siap berkolaborasi untuk menyejahterakan nelayan tradisional. Dia pun menyatakan siap segera melakukan pendataan, termasuk masalah yang di hadapi para nelayan. 

 

Iin menyampaikan dukungannya pada program makan bergizi gratis (MBG) serta mengharapkan agar produk perikanan dapat menjadi menu utama dalam MBG.

 

“Saat ini KNTI telah memiliki koperasi yang bergerak dalam bidang usaha produk perikanan dan siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan MBG,” urainya.

 

PIT merupakan program terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, meningkatkan daya saing produk perikanan, serta melindungi keberlanjutan ekosistem perikanan.

 

Sumber:

Ditjen Perikanan Tangkap

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia