KKP Gelar Diskusi Penangkapan Ikan Terukur dengan Eks Dirjen Perikanan Tangkap

Jumat, 13 Mei 2022


 


JAKARTA (13/5) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini Hanafi menemui pensiunan dan para mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap periode sebelumnya. Di samping itu, hadir pula para mantan eselon II, baik direktur maupun sekretaris direktorat jenderal. Kegiatan ini dikemas dalam diskusi penangkapan ikan terukur yang diawali dengan halalbihalal.

 

“Sudah lama saya ingin betemu dengan para sesepuh Ditjen Perikanan Tangkap, namun sempat tertunda karena terkendala pandemi Covid-19. Alhamdulillah seiring dengan kondisi pandemi yang semakin membaik, pertemuan tersebut dapat terealisasi hari ini. Terima kasih dan apresiasi telah menyempatkan hadir,” ujar Zaini.

 

Zaini mengatakan Ditjen Perikanan Tangkap bisa berdiri menjadi institusi yang disegani dan diandalkan tentu saja tidak lepas dari andil para sesepuh terdahulu yang telah membangun fondasi dan bangunan Ditjen Perikanan Tangkap yang sangat luar biasa.

 

“Tugas kami melanjutkan tongkat estafet itu. Menjadi amanah luar biasa bagi kami agar Ditjen Perikanan Tangkap menjadi institusi yang semakin baik. Tentu saja agar kita semua dapat membangun subsektor perikanan tangkap yang semakin maju dengan semangat saat ini yaitu ekonomi biru,” jelasnya.

 

Dalam pertemuan yang digelar daring dan luring ini dibahas kebijakan penangkapan ikan terukur yang saat ini regulasinya berada di Sekretariat Kabinet. Pemaparan dan diskusi dilakukan untuk menjaring dan mendapatkan masukan dari para eks Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan Direktur serta Sekretaris Direktorat Jenderal periode sebelumnya.

 

Zaini memaparkan selama ini, sistem pengelolaan sumber daya ikan yang dianut Indonesia berbasis input control. Utamanya adalah pengaturan jumlah dan ukuran kapal serta alat tangkap yang digunakan, sedangkan volume produksi belum dibatasi atau bisa menangkap sebebas-bebasnya tanpa kuota.

 

“Keterbatasan mekanisme input control itu menyebabkan munculnya potensi over fishing, markdown ukuran kapal, pendataan produksi kurang akurat, serta penerimaan negara melalui PNBP menjadi tidak optimal,” bebernya. Untuk itu, tutur Zaini, penangkapan ikan terukur menjadi solusi untuk menjawab permasalahan-permasalahan tersebut.

 

Lebih lanjut, Gellwynn Yusuf, Dirjen Perikanan Tangkap periode 2013-2015 menyampaikan bahwa sejak dulu sisi ekonomi dan ekologi dalam subsektor perikanan tangkap adalah dua sisi yang harus dicarikan titik temunya. “Hal lainnya yang juga sangat penting, adalah akurasi data hasil tangkapan. Dengan data yang benar dan akurat dari hasil pencatatan, memungkinkan para penentu kebijakan untuk menghitung dan mengkalkulasi potensi perikanan yang ada yang pada gilirannya menyusun kebijakan yang akurat,” bebernya.

 

Sementara itu, Aji Sularso Sesditjen Perikanan Tangkap periode 2022-2004 menyampaikan, dalam menyampaikan kebijakan apapun, kuncinya adalah komunikasi. “Di samping itu, bagi investor yang sangat diperlukan adalah adanya kepastian, baik itu kepastian hukum maupun kepastian dalam keberlanjutan usaha,” tandasnya. Untuk itu, menurut Aji, naskah akademis harus disusun dan didiskusikan dengan baik.

 

Di samping itu, banyak lagi masukan yang sangat beragam dari mantan pejabat lingkup Ditjen Perikanan Tangkap, dari mulai komunikasi kepada publik, keberlanjutan sumber daya ikan, masalah teknis kebijakan yang harus diperhatikan, nelayan kecil yang harus menjadi prioritas utama, dan banyak lagi. Harapannya forum seperti ini terus dilanjutkan agar pengalaman para mantan pejabat di masa lalu dapat menjadi masukan untuk pengembangan kebijakan masa kini dan mendatang.

 

Mantan pejabat lainnya yang juga turut hadir secara luring antara lain Zulficar Mochtar (Dirjen Perikanan Tangkap periode 2018-2022), Agus Suherman, Balok Budiyanto, Tyas Budiman, Agus Apun Budhiman, Abdur Rouf Sam, Abduh Nurhidajat, Toni Ruchimat, Ida Kusuma Wardhaningsih, Saifuddin, dan Goenaryo. Sedangkan yang hadir secara daring antara lain Narmoko Prasmadji (mantan Dirjen Perikanan Tangkap periode 2015-2016), Ibrahim Ismail, dan Syafril Fauzi.

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia