KKP Gandeng KPK Siapkan Petugas Berintegritas di Pelabuhan Perikanan

Selasa, 15 Juni 2021


JAKARTA (15/6) - Peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan tangkap melalui mekanisme pasca produksi menjadi program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinakhodai oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Berbagai upaya, pembahasan regulasi hingga menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mendukung program tersebut tengah dilakukan KKP.

 

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan refleksi dan aktualisasi integritas selama 3 hari ke depan. Pelatihan ini melibatkan 100 orang petugas di pelabuhan perikanan yang terdiri dari kepala pelabuhan perikanan dan syahbandar di pelabuhan perikanan seluruh Indonesia. Bukan tanpa alasan, pelabuhan perikanan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pungutan PNBP pasca produksi.

 

“Pelabuhan perikanan memiliki fungsi pemerintahan dan juga fungsi pengusahaan. Berbagai pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan publik adalah manifestasi pelabuhan perikanan, sehingga petugas di pelabuhan perikanan ini rentan akan KKN apabila tidak ada budaya integritas yang tinggi,” ujar M. Zaini, Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap saat memberikan arahan dalam pembukaan pelatihan tersebut.

 

Menurutnya integritas adalah benteng dalam pelaksanaan PNBP perikanan tangkap pasca produksi. Dia meminta agar seluruh petugas di pelabuhan perikanan dapat menanamkan nilai-nilai integritas selama melaksanakan tugas.

 

Sementara itu Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi mengatakan pelaksanaan pelatihan tersebut adalah yang pertama. Ditjen Perikanan Tangkap KKP menjadi pilot project berdasarkan rekomendasi analisis dan mitigasi risiko oleh Inspektorat Jenderal KKP.

 

“Kepala Pelabuhan Perikanan hingga Syahbandar di Pelabuhan Perikanan kerap kali menghadapi hal yang abu-abu. Untuk itu pelatihan ini digelar agar petugas di pelabuhan perikanan menjadi agen perubahan integritas itu sendiri karena akan bersentuhan langsung dengan masyarakat perikanan,” terangnya.

 

Dia menjelaskan pelatihan ini akan dilakukan berkesinambungan agar dapat diimplementasikan hingga unit kerja terkecil lingkup Ditjen Perikanan Tangkap, KKP. Saat ini berlangsung batch pertama dan akan dilakukan batch berikutnya yang dikawal langsung oleh KPK.

 

Di waktu yang sama Kepala BRSDMKP Sjarief Widjaja menerangkan PNBP perikanan tangkap dulunya berbasis pada izin penangkapan, namun saat ini diubah berdasarkan jumlah hasil tangkapan ikan. Dinamika perubahan tersebut dapat dilakukan mulai dari pimpinan tertinggi yang kemudian akan diikuti bawahannya.

 

"Kuncinya ada tiga, keteladanan kepemimpinan, birokrasi bersih dan transparan, serta ikhlas melayani. Kepala UPT harus bisa menjadi suri tauladan yang baik dari hal kecil dan sederhana misalnya kedisiplinan dan kepeduliannya terhadap unit kerja," ungkapnya.

 

Senada, Inspektur V Inspektorat Jenderal KKP Jayeng Purwanto menerangkan budaya integritas dimulai dari individu pegawai yang akan menjadi sistem integrasi organisasi kelembagaan. Selain itu menumbuhkan rasa memiliki di setiap pegawai dapat menjadi salah satu strateginya.

 

"Prinsip-prinsp good governance harus diciptakan dalam tahapan pengelolaan PNBP pasca produksi. Perlu ditanamkan juga bahwa melaksanakan tugas tidak semata-mata kewajiban unit kerja, namun ada nilai yang lebih tinggi yaitu pengelolaan PNBP membawa manfaat bagi masyarakat kelautan dan perikanan," tandasnya.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia