KKP Gandeng AFD Kembangkan Eco Fishing Port

Rabu, 24 Februari 2021


JAKARTA (24/2) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan The Agence Française de Développement (AFD) akan mengembangkan pelabuhan perikanan yang menerapkan sistem eco fishing port. Skema tersebut dilakukan untuk membangun dan memelihara pelabuhan perikanan yang ramah dan berwawasan lingkungan.

 

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini menjelaskan AFD telah melakukan studi program pengembangan eco fishing port tersebut sejak tahun 2014. Program  tersebut telah tercantum pula dalam Green Book/DRPPLN (Dokumen Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri) Tahun 2020 sesuai Kepmen PPN/Bappenas Nomor 65 Tahun 2020.

 

"Dengan terbitnya Green Book ini berarti Ditjen Perikanan Tangkap sebagai Executing Agency dan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan selaku Implementating Agency perlu mempersiapkan kebutuhan untuk ke tahap selanjutnya. Minggu lalu kita sudah melakukan peninjauan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan bersama Direktur Kelautan dan Perikanan Bapennas yang akan diproyeksikan sebagai salah satu lokasi proyek," ujarnya.

 

Menurut Zaini, kedua lokasi tersebut telah memiliki studi kelayakan lingkungan dan siap untuk dilakukan pengembangan. Pemerintah daerah setempat juga memberikan dukungan dalam rangka memajukan sektor kelautan dan perikanan di pesisir selatan dan utara Jawa tersebut.

 

"PPS Cilacap akan kita proyeksikan dalam kegiatan Outer Fishing Ports Development yang menjadi sentra industri energi, pengembangan untuk industri pertanian serta pengembangan untuk industri perikanan. Begitu pula PPN Pekalongan yang akan dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan onshore sebagai upaya menanggulangi banjir pasang air laut (rob) yang kerap terjadi di wilayah kecamatan Pekalongan Utara," terangnya.

 

Pendangkalan kolam pelabuhan perikanan akibat sedimentasi menjadi kendala yang kerap dialami di dua pelabuhan perikanan tersebut. Akibatnya kapal perikanan yang akan bersandar dan membongkar muatannya khawatir kandas mengingat dua pelabuhan perikanan tersebut berada di muara sungai.

 

Dengan adanya pengembangan pelabuhan perikanan diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha perikanan tangkap. Selain itu juga meningkatkan peluang Indonesia dalam memenuhi permintaan pasar ikan global yang diperkirakan mencapai 196 juta ton pada tahun 2025.

 

"Melalui pelabuhan perikanan yang tertata dengan baik, sistem jaminan mutu dan keamanan produk perikanan dapat memenuhi standar internasional, baik untuk konsumsi, bahan baku industri pengolahan ikan dan ekspor," pungkas Zaini.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan untuk memaksimalkan keberadaan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia agar menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara.

 

Menurutnya, pengembangan ini dapat mendukung tumbuhnya industri perikanan dalam negeri, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Selain itu untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia