KKP Evaluasi Implementasi Log Book Penangkapan Ikan

Kamis, 22 Agustus 2024


YOGYAKARTA (22/8) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevaluasi implementasi log book penangkapan ikan untuk mendukung penerapan penangkapan ikan terukur. Pada tahun 2023, tercatat 12.576 kapal perikanan telah melaporkan logbook penangkapan ikan. 

 

“Angka ini meningkat apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 7.970 kapal perikanan. Kita akan genjot agar pada tahun 2024 terus meningkat dan akan meningkat secara rutin per tahunnya,” ujar Ridwan Mulyana, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP yang mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap saat membuka Rapat Teknis Log Book Penangkapan Ikan, Selasa (20/8/2024).

 

Nantinya, data logbook penangkapan ikan ini akan dipergunakan sebagai salah satu sarana untuk memantau realisasi pemanfaatan kuota penangkapan ikan yang diberikan kepada pelaku usaha agar tidak melebihi kuota yang ditetapkan.

 

Lebih lanjut Ridwan menerangkan log book penangkapan ikan juga digunakan dalam pendugaan stok sumber daya ikan, variabel kepatuhan pelaku usaha, peningkatan kepatuhan Indonesia di Regional Fisheries Management Organization (RFMO), dan untuk traceability (ketertelusuran) produk perikanan.

 

“Log book penangkapan ikan juga penting dalam pelaksanaan PNBP SDA Perikanan Pascaproduksi, dimana penarikan PNBP tersebut berdasarkan laporan data produksi yang disampaikan secara riil,” imbuhnya.

 

Ridwan menambahkan melalui rapat teknis yang digelar 20-23 Agustus 2024 ini, dapat menjadi ajang berbagi untuk penguatan koordinasi dan sinergitas berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan log book penangkapan ikan.

 

Menurutnya, masih banyak tantangan yang dihadapi di lapangan. Diantaranya belum semua nakhoda atau nelayan memahami pentingnya log book penangkapan ikan itu sendiri dan bagaimana menggunakan aplikasinya.

 

“Untuk itu kita memerlukan dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak. Selain itu kita terus lakukan pembenahan baik di aplikasi sistem informasi log book penangkapan ikan (SILOPI), perbaikan master data, dukungan sarana prasarana hingga peningkatan kapasitas SDM,” tukasnya.

 

Pada rapat teknis ini diserahkan pula penghargaan implementasi log book penangkapan ikan tahun 2023 untuk UPT Pusat terbaik yaitu PPS Kendari, PPN Ternate dan PPS Bitung, serta UPTD terbaik yaitu PPP Sodohoa, Sultra, PPP Bacan, Maluku Utara & PPP Tegalsari, Jateng. Selain itu juga penghargaan untuk para mitra yang konsisten dalam mengawal dan berperan aktif serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan log book penangkapan ikan yaitu  MDPI Indonesia, USAID BerIKAN, YKAN, dan Yayasan Rekam Nusantara.

 

Sebelumnya di berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penerapan log book penangkapan ikan dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan perikanan, terutama dalam penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur untuk mewujudkan ekonomi biru

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

Web DJPT KKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia