Ikuti Sidang COFI ke-34, Indonesia Soroti Pengelolaan Perikanan yang Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab
Rabu, 3 Februari 2021
JAKARTA (02/02) – Pemerintah Republik Indonesia (Pemri) yang diwakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) berpartisipasi aktif dalam sidang dua tahunan Committee on Fisheries (COFI) ke-34. Pertemuan ini digelar oleh Food and Agriculture Organization (FAO) secara daring, yang dijadwalkan selama lima hari tanggal 1-5 Februari 2021.
Rangkaian pertemuan tahun ini termasuk peringatan ke-25 the Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yang merupakan panduan dunia untuk menuju perikanan tangkap dan budidaya berkelanjutan. CCRF terbit sebagai upaya menghadapi tantangan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta praktik pemanfaataan wilayah laut, perairan darat dan pesisir yang ilegal dan tidak sesuai aturan.
Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu dalam sambutan pembukaan sidang mengatakan bahwa peringatan ke-75 FAO pada tahun 2020 merupakan tonggak memikirkan kembali dan meredesain kegiatan dan aksi sesuai dengan cita-cita pembentukan FAO. “Kami menciptakan Organisasi (FAO) tangkas yang melayani (Negara) Anggotanya untuk mencapai "Empat Lebih Baik": produksi yang lebih baik, nutrisi yang lebih baik, lingkungan yang lebih baik, dan kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Lebih jauh Dirjen FAO menekankan bahwa COFI merupakan satu-satunya forum antar bangsa dunia untuk membahas dan menyelesaikan isu dan permasalahan perikanan dan akuakultur, dimana pada COFI ke-34 dikemas dalam 18 mata agenda mencakup kondisi perikanan tangkap dan budidaya saat ini, perubahan iklim, perikanan skala kecil, serta penangkapan ikan ilegal yang masih marak terjadi. “...COFI34 (pertemuan ini – red) juga akan menyoroti hubungan penting antara ikan, masyarakat, dan kebudayaan,” tegasnya.
Selain agenda dimaksud, sidang ini mengadopsi Declaration for Sustainable Fisheries and Aquaculture. Terkait hal ini, Indonesia mendukung deklarasi dan diharapkan ke depan dapat mendukung pencapaian ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan dari sektor perikanan.
"Perikanan skala kecil menjadi penopang aktivitas perikanan di Indonesia yang mencapai sekitar 90%. Tidak hanya subsektor perikanan tangkap namun juga budidaya. Kita akan turut membahas ini untuk memperkuat usaha perikanan tangkap skala kecil agar lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan mengingat potensi sumber daya ikan Indonesia yang luar biasa," imbuh Artati Widiarti, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam sidang dimaksud.
Indonesia turut pula memberikan intervensi mendukung inisiasi pemerintah Republik Korea terhadap usulan diskusi the Pilot Partnership Programme on World Fisheries University. Hal itu sebagai upaya menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral Korea Selatan dengan Indonesia pada Januari lalu agar dapat dibahas pada pertemuan ini.
Selain Artati Widiarti, hari pertama sidang juga dihadiri oleh perwakilan Indonesia lainnya yaitu Duta Besar RI di Roma, Italia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri dan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, serta perwakilan unit Eselon 1 teknis lingkup KKP.
KKP WEB DJPT
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141