Geliat SKPT Sebatik, KKP Optimis Peningkatan Perdagangan Lintas Batas
Sabtu, 26 Juni 2021
SEBATIK (26/6) - Hadirnya Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) menjadi langkah pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan di wilayah perbatasan. Selain itu SKPT juga bukti perhatian pemerintah untuk meratakan pembangunan demi menggerakkan perekonomian masyarakat lokal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui SKPT Sebatik terus berupaya untuk mendorong perekonomian melalui perdagangan produk perikanan lintas batas. Ikan bandeng dan jenis ikan demersal menjadi produk ekspor primadona dari SKPT Sebatik yang berbatasan langsung dengan Tawau, Malaysia.
Koordinator SKPT Sebatik Iswadi Rachman mengatakan SKPT Sebatik berpotensi dan memiliki peluang untuk mengembangkan pasar ekspor di wilayah perbatasan. Aktivitas ekspor tersebut dinilainya dapat berkontribusi pada penambahan devisa negara dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dalam komoditas produk perikanan.
"Produk perikanan di SKPT Sebatik tidak hanya untuk konsumsi warga lokal di Kabupaten Nunukan. Kita juga mendorong pelaku usaha untuk dijual ke luar negeri dengan catatan produk perikanan tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ungkapnya dalam focus group discussion perdagangan di kawasan lintas batas yang berlangsung Kamis, (24/6/2021) di Sebatik.
Menurutnya konsep perdagangan lintas batas tersebut dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentu saja dapat terwujud dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.
"Perlu dukungan dari banyak pihak, FGD ini melibatkan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Nunukan, Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Nunukan dan masih banyak lagi. Kita perlu tingkatkan sinergi ini," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut dia juga menyampaikan beberapa program KKP yang diamanatkan PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan serta aturan turunannya. Diantaranya pembangunan fasilitas pelabuhan, peningkatan investasi di bidang perikanan, melaksanakan pengawasan sumber daya ikan dan kapal perikanan serta mendukung kebijakan PNBP pasca produksi.
"Kami siap menjalankan program prioritas Menteri Trenggono di wilayah perbatasan. Kami juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk membuka jalur perdagangan laut tujuan negara ekspor yang potensial, seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, Tiongkok, Korea dan Jepang," imbuhnya.
Pelaksanaan perdagangan lintas batas tersebut sejalan dengan target Menteri Trenggono untuk meningkatkan kualitas produk kelautan dan perikanan serta menggenjot nilai ekspor di 2021 sebesar USD 6,05 miliar.
KKP WEB DJPT
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141