Dukung PIT, Komnas KAJISKAN Selenggarakan Sidang Perdana di Bogor

Kamis, 23 November 2023 | 00:00:00 WIB


 

BOGOR (23/11) - Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN) menggelar sidang perdana usai diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 177 Tahun 2023 tentang penetapan anggota Komnas KAJISKAN untuk periode 2023 s.d 2027, tanggal 9 November 2023.

Sidang dibuka oleh Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ridwan Mulyana dan diikuti 25 orang anggota yang berasal dari lembaga riset dan perguruan tinggi. Hadir pula pada kegiatan itu Perwakilan Eselon II lingkup DJPT, PMU GEF-6, Ketua Kelompok Kerja Analisis PSDI, serta Staf lingkup Direktorat Pengelolaan SDI.

Ridwan Mulyana mengatakan bahwa Komnas KAJISKAN dibentuk untuk mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur dan menjamin keberlangsungan usaha penangkapan ikan dengan menegakkan prinsip keadilan serta kelestarian sumber daya ikan.

“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komitmen dan dukungan penuh Komnas KAJISKAN melalui rekomendasi jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan tingkat pemanfaatan yang menjadi dasar penghitungan kuota penangkapan ikan,” terang Ridwan

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, sidang perdana ini menghasilkan beberapa keputusan. Diantaranya, terpilihnya jabatan ketua yakni Prof. Indra Jaya; Wakil Ketua, Prof. La Sara, dan Sekretaris : Dr. Lilik Kartika.

Selain itu, juga diusulkan mengenai Workplan Komnas KAJISKAN yang dibagi menjadi tiga periode waktu yaitu, jangka pendek yang akan membahas mengenai penguatan kesekretariatan Komnas KAJISKAN; jangka menengah yang akan membahas mengenai capacity building; dan jangka panjang yang akan membahas mengenai review data.

Sidang ini dilaksanakan sejak tanggal 22 sd 24 November 2023. Sebagai informasi, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan dimana sebelumnya Kepala Sekretariat dijabat oleh kepala pusat yang mempunyai tugas riset di bidang perikanan menjadi dijabat oleh Direktur yang mempunyai tugas pengelolaan sumber daya ikan.

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP Gd. Mina Bahari II Lantai 12 Jl. Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10110 Telp (021) 3519070 Pst. 1239 Fax. (021) 3521782 djpt@kkp.go.id

Media Sosial

PENGUNJUNG

144553

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI