Dukung Penangkapan Ikan Terukur, KKP Tingkatkan Peran LPP WPPNRI

Kamis, 16 Juni 2022


YOGYAKARTA (16/6) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong peningkatan peran Lembaga pengelola perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (LPP WPPNRI). Upaya ini dilakukan untuk mendukung penangkapan ikan terukur dan penerapan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui skema pasca produksi.

 

Sebagaimana dimandatkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021, LPP WPPNRI  berperan sebagai wadah berkomunikasi yang menyepakati kuota sumber daya ikan serta solusi berbagai masalah di setiap WPPNRI dan zona penangkapan ikan terukur.  Mereka hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah untuk menyosialisasikan konsep penangkapan ikan terukur.

 

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ridwan Mulyana meminta LPP WPPNRI dapat mengoordinasikan kesiapan pelabuhan perikanan yang menjadi pelabuhan muat dan pelabuhan pangkalan. Hal ini meliputi sarana prasarana yang ada seperti timbangan elektronik, pagar, sistem pendataan dan lainnya.

 

“LPP WPPNRI juga turut andil dalam menyepakati usulan kuota penangkapan ikan bersama pemerintah daerah dan stakeholders di setiap WPPNRI. Merekalah yang paling mengerti karakteristik di wilayah masing-masing,” terangnya saat membuka kegiatan sosialisasi dan persiapan LPP WPPNRI untuk mendukung penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur, kemarin (15/6/2022).

 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengelolaan Sumber Daya Ikan Laut Pedalaman, Teritorial dan Perairan Kepulauan Fery Sutyawan menjelaskan LPP WPPNRI berpedoman pada rencana pengelolaan perikanan (RPP) di tiap WPPNRI. Seluruh kegiatannya juga terintegrasi dengan pusat informasi pelabuhan perikanan (PIPP), pendataan hasil tangkapan ikan serta perizinan usaha perikanan tangkap.

 

“Modernisasi akan kita dorong untuk penguatan peran LPP WPPNRI. Melalui kegiatan ini, kita akan identifikasi berbagai isu dan permasalahan yang terjadi di setiap WPPNRI. Harapannya dapat menjadi rekomendasi teknis untuk implementasi penangkapan ikan terukur yang menjadi prioritas KKP,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Asep Saepulloh sebagai Koordinator Eksekutif LPP WPPNRI 571 mendorong agar sinergi pengawasan sumber daya kelautan perikanat dapat ditingkatkan. Lantaran masih adanya pengaduan nelayan terkait kapal ilegal asing di WPPNRI 571.

 

Dia juga meminta agar akselerasi pengurusan dokumen kapal perikanan untuk nelayan kecil dapat ditingkatkan. Selain itu juga perlunya program perbaikan untuk pengelolaan perikanan cumi-cumi dan penanganan konflik jalur penangkapan ikan di Tanjung Balai Asahan.

Pemaparan dari masing-masing koordinator eksekutif LPP WPPNRI juga dilakukan dalam forum tersebut. Kendala lain yang menjadi prioritas nasional antara lain rumpon ilegal, kapal andon ilegal, destructive fishing, kapal markdown dan pencemaran laut.

 

Untuk merekam seluruh kegiatan LPP WPPNRI, hadir portal pusat informasi LPP WPPNRI. Selain dengan pemerintah daerah, sinergi juga akan terus ditingkatkan dengan melibatkan kelompok nelayan dan kelembagaan masyarakat perikanan .

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penangkapan ikan terukur menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru. Langkah ini juga akan memberikan keadilan dan kepastian berusaha.

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia