Dorong Pemulihan Ekonomi, Nelayan Belawan Terima Bantuan Sarana Pengembangan Usaha Nelayan

Kamis, 17 Desember 2020


BELAWAN (17/12) - Nelayan Belawan, Sumatera Utara menerima bantuan sarana pengembangan usaha nelayan berupa kendaraan roda tiga berinsulasi dan chest freezer. Bantuan senilai Rp 3,08 miliar tersebut merupakan salah satu bantuan stimulus untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

 

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan kemarin (16/12). Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini, Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedy Mulyadi.

 

Selain bantuan tersebut, diserahkan pula 1.000 paket sembako dan bantuan permodalan oleh Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) sebanyak Rp 15,12 miliar di Provinsi Sumatera Utara.

 

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini mengatakan bantuan stimulus PEN ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung perekonomian yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Selain agar nelayan tetap dapat berusaha juga sebagai menjaga ketahanan pangan tetap dapat bergulir.

 

"Kita sama-sama mengalami kesulitan di tengah badai pandemi. Namun saya minta para nelayan agar selalu optimis dan bersabar menghadapi masa sulit ini. Pemerintah akan selalu hadir dan bersama-sama kita perangi wabah ini," ujarnya di hadapan para nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap dan anggota Komisi IV DPR RI.

 

Ia juga mengapresiasi kinerja para nelayan yang terus berjuang meski di tengah pandemi. Produksi perikanan tetap terjaga dan tersedia karena ikan menjadi salah satu asupan untuk menjaga imunitas tubuh.

 

"Sudah hampir setahun Covid-19 ini ada. Protokol kesehatan harus tetap kita jaga dalam menjalankan aktivitas dengan adaptasi kebiasaan baru. KKP akan selalu hadir untuk nelayan, beberapa kebijakan kini semakin dipermudah dengan dilakukan secara online tanpa pertemuan tatap muka dan tanpa kerumunan. Silakan ini dimanfaatkan," ujar Zaini.

 

Sejak adanya Covid-19, Ditjen Perikanan Tangkap KKP semakin mengintensifkan layanan perizinan melalui Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT). Selain itu juga penerapan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kawasan pelabuhan perikanan, kebijakan pelayanan kesyahbandaran hingga pemberian bantuan untuk masyarakat perikanan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menuturkan pihaknya selalu bersinergi dengan KKP untuk menjawab dan memberikan solusi bagi permasalahan nelayan. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja, ia yakin kemudahan berusaha di subsektor perikanan tangkap semakin optimal.

 

"Kita serap seluruh keluhan dan aspirasi nelayan di Belawan. Kita juga bersama-sama menjaga teritorial penangkapan ikan karena ini adalah tempat nelayan bekerja. Mari tingkatkan kesadaran lingkungan jangan kita cemari laut kita, karena kualitas ikan yang kita tangkap juga tergantung dari kualitas airnya," ucapnya.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia