LPP WPPNRI 571
Operasionalisasi Lembaga Pengelola Perikanan WPPNRI 571 yang diikuti oleh Provinsi, Perguruan Tinggi, Representatif Nelayan di WPP 571
Operasionalisasi Lembaga Pengelola Perikanan WPPNRI 571 dilaksanakan pada tanggal 25 – 26 Oktober 2018 bertempat di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat.
Hadir antara lain koordinator Eksekutif LPP WPPNRI 571 perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Riau, Sekretariat Ditjen Perikanan Tangkap, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Stasiun Karantina Ikan Padang, PPN Sibolga, Universitas Bung Hatta, Universitas Jambi, Dr. Am. Azbas Taurusman dan Dr. Sugeng Hari Wisudo.
Tujuan dari operasionalisasi LPP WPPNRI adalah agar semua pemangku kepentingan perikanan dapat berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya secara harmonis dalam mewujudkan tujuan pembangunan perikanan yang berkelanjutan.
Sedangkan pertemuan ini difokuskan untuk :
|