RPP WPPNRI 718
|
||
|
||
Review Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) di WPPNRI 718 dilaksanakan di Bogor, pada hari Kamis – Jumat, 10 – 11 Oktober 2019. Pertemuan dibuka oleh Kasubdit Laut Pedalaman, Teritorial, dan Perairan Kepulauan dan dihadiri oleh perwakilan Es II terkait lingkup KKP, Mitra Pendukung (WCS), ATSEA – 2, dengan fasilitator Dr. Am Azbas Taurusman.
Review RPP WPPNRI 718 perlu dilakukan karena adanya aturan – aturan seperti Permen KP Nomor 56/PERMEN-KP/2014 tentang moratorium perpanjangan dan pemberian ijin baru kapal perikanan asing dan Permen KP Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang pelarangan trawl di seluruh perairan Indonesia sehingga diindikasikan terjadi perubahan stock SDI dan ekosistem di WPPNRI 718. Pada pertemuan ini dilakukan identifikasi terhadap isu-isu pengelolaan perikanan di WPPNRI 718 |
||
|
||
Pembahasan ketiga review RPP WPPNRI 718 dilakukan pada tanggal 9-10 Maret 2020 di Bogor – Jawa Barat. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan serta dihadiri oleh perwakilan peneliti BRSDMKP (Prof. Ali Suman, Dr. Wijopriono, Dr. Armen Zulham, Hikmah M.Si, dan Dr. Umi Muawanah), Dit. Pelabuhan Perikanan DJPT, Dit. Kapal dan Alat Penangkapan Ikan DJPT, Setditjen PT, Set BKIPM, Dit. PSDP DJPSDKP, Dit. Logistik DJPDSPKP, Dit. KKHL DJPRL, Himpunan Pengusaha Perikanan Udang Indonesia (HPPI), Mitra Pendukung (WCS, YKAN, dan WWF), dan staf Subdit SDI LPTPK.
|
||
|
||
Pertemuan dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2020 di IPB International Convention Center Bogor, Jawa Barat dan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan dan dihadiri oleh DKP Provinsi Papua, DKP Provinsi Maluku, Biro Hukum dan Organisasi KKP, Direktorat terkait lingkup KKP (Dit. Produksi dan Usaha DJPB, Dit. KKHL DJPRL), Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Pusat Riset Perikanan, HPPI, dan ATSEA-2.
Reviu terhadap RPP WPPNRI 718 pada Jumat, 16 Oktober 2020 bertujuan untuk memperbarui rencana strategis pengelolaan yang akan dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah WPPNRI 718, peneliti dan akademisi, NGO terkait, serta stakeholder lainnya yang terkait di WPPNRI 718. Reviu terhadap RPP WPPNRI 718 menitikberatkan pada rencana strategis yang nantinya akan dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengelolaan di WPPNRI 718. Hasil dari reviu ini berupa rencana aksi yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat lokal di WPPNRI 718 dan menciptakan lingkungan usaha perikanan yang baik. |
||
Konsultasi Publik Reviu RPP WPPNRI 718 | ||
![]() |
![]() |
|
Kegiatan Konsultasi Publik dilaksanakan pada tanggal 10 November 2020 secara virtual dengan aplikasi zoom meeting. Rapat dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan selanjutnya dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan dengan dihadiri peserta dari Koordinator Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan bersama Tim Penasihat, Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan, Biro Hukum dan Organisasi – Sekjen KKP, Ditjen PRL, Ditjen PDSPKP, Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen PSDKP, BRSDMKP, Itjen KKP, Ditjen Perikanan Tangkap (Setditjen PT, Dit. KAPI, Dit. Pelabuhan Perikanan, Dit. Perizinan dan Kenelayanan, Dit. Pengelolaan Sumber Daya Ikan); Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kabupaten, Asosiasi Perikanan, Para Pelaku Usaha, dan NGO di WPPNRI 718.
|
||