RPP WPPNRI 716
Reviu Rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rencana Pengelolaan Perikanan WPPNRI 716 | ||
![]() |
![]() |
|
Pertemuan dilakukan pada Jumat, 27 November 2020 pukul 08.00 WIB s.d selesai melalui aplikasi Zoom Meeting. Pertemuan ini di buka oleh Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, dan dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Koordinator Kelompok Pengelolaan SDI LPTPK bersama subkoordinator dan staf, perwakilan Eselon II terkait lingkup KKP, Perguruan Tinggi di WPPNRI 716, PPS Bitung, PPN Kwandang dan Mitra Pendukung.
Tujuan dari rapat ini adalah membahas Isu Pengelolaan Perikanan di WPPNRI 716 sebagai bahan Reviu Kepmen KP Nomor 83/KEPMEN-KP/2016 tentang RPP WPPNRI 716. |