Pertemuan evaluasi Rencana pengelolaan Perikanan (RPP) melalui operasionalisasi Lembaga Pengelola Perikanan WPPNRI 712 dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 19-22 Juni 2019. Tujuan kegiatan ini yaitu :
- Mengevaluasi implementasi rencana aksi pengelolaan perikanan di WPPNRI 712 dan Rajungan.
- Memperbaharui data dan informasi kapal perikanan yang masih yang memanfaatkan sumber daya ikan di WPPNRI 712 serta data kapal andon.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan perikanan serta pelabuhan perikanan dalam lingkup WPPNRI 712. Instansi dan pihak-pihak yang hadir antara lain sebagai berikut:
- Koordinator Komisi Pengelola Perikanan di WPPNRI 712, DKP Provinsi Jawa Timur;
- DKP Provinsi di WPPNRI 712 yaitu Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan
- Eselon II terkait Lingkup KKP : BHO KKP, Direktorat PSDP dan Direktorat Penangan Pelanggaran – Ditjen PSDKP, Pusat Data, Statistik, dan Informasi KKP, Pusat Pengendalian Mutu, BKIPM
- Eselon II Lingkup DJPT
- Perwakilan dari UPT Pusat Ditjen. Perikanan Tangkap lingkup WPPNRI 712 (PPS Nizam Zachman, PPN Karangantu, PPN Pekalongan, PPN Kejawanan dan BBPI Semarang);
- Sekretariat dan Pokja LPP WPPNRI 712;
- Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak;
- Perguruan Tinggi (Universitas Diponegoro);
- Mitra pendukung (Asosiasi Perikanan Rajungan Indonesia – APRI, Sustainable Fisheries Partnership – SFP, Environmental Defense Fund – EDF, Starling Resources, Wildlife Conservation Society, RARE, dan TNC);
- Fasilitator oleh Dr. Am Azbas Taurusman dan Kun Praseno, M.Sc.
Secara umum rencana aksi RPP WPPNRI 712 telah dilaksanakan, namun ada beberapa rencana aksi yang belum terlaksana dikarenakan beberapa hal, antara lain adanya perubahan kebijakan baik di pusat maupun di daerah, kurangnya dukungan anggaran sehingga kegiatan yang mendukung rencana aksi tidak dapat dilaksanakan.
|