Di Tengah Pandemi, Investasi Unit Pengolahan ikan di PPS Bitung Meningkat

Kamis, 11 Februari 2021


BITUNG (11/2) - Investasi unit pengolahan ikan (UPI) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung dilaporkan meningkat meski di tengah pandemi. Peningkatan ini tercatat sejak bertambahnya 2 unit UPI pada tahun 2020. Sementara pada awal 2021 terdapat 1 investor UPI yang sudah tanda tangan kontrak dan 2 unit UPI yang sedang mengajukan permohonan membuka investasi di PPS Bitung.

 

Menurut Kepala PPS Bitung, Tri Aris Wibowo hingga akhir tahun 2020 jumlah UPI di PPS Bitung mencapai 8 unit dan 3 lainnya dalam proses pembangunan infrastuktur. Penambahan ini terjadi karena meningkatnya produksi perikanan tangkap di Bitung dalam dua tahun terakhir.

 

Berdasarkan data PPS Bitung, pada tahun 2019 tercatat total produksi perikanan tangkap mencapai 48,89 ribu ton. Sedangkan tahun 2020 mencapai 53,46 ribu ton.

 

"Kalau dilihat dari peningkatan jumlah produksi itu berarti potensi untuk mendapatkan bahan baku tinggi. Alasan yang utama dekat tempat pendaratan ikan jadi otomatis biaya transportasi bisa ditekan. Apalagi di PPS Bitung juga memliliki 2 pabrik es, 3 SPDN, 3 toko logistik dan 28 kios pesisir," terang Aris di kantornya hari ini (11/2).

 

Ia juga menegaskan tidak ada benturan kepentingan di PPS Bitung terkait invetasi UPI ini. Pihaknya akan menegakkan aturan apabila ada perusahaan UPI yang sudah tanda tangan kontrak namun belum melakukan pembangunan infrastruktur dan belum operasional selama dua tahun akan diputus kontraknya sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada investor lain yang juga berminat investasi di PPS Bitung.

 

"Kami sangat terbuka dan transparan apabila ada investor yang tertarik. Syarat untuk menjadi investor di PPS Bitung juga sangat mudah dan bisa kita fasilitasi asalkan dokumennya lengkap," tuturnya.

 

Di tempat terpisah, Plt Dirjen Perikanan Tangkap M Zaini mengatakan peluang ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di bidang pengolahan ikan. Dengan adanya UPI, produk perikanan hasil tangkapan nelayan dapat terserap dan dikelola dengan optimal.

 

"Potensi perikanan di Bitung sangat besar dan terkenal dengan produk ikan tunanya. Selain itu akses ekspor juga terbuka luas sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian nasional," tandasnya.

 

Berdasarkan data BKIPM Bitung, ekspor komiditas perikanan via pelabuhan laut Bitung mencapai 23,02 ribu ton pada tahun 2020 atau senilai 118,83 juta USD. Capaian tersebut berarti 43% dari total produksi perikanan di PPS Bitung pada tahun yang sama untuk kebutuhan pasar luar negeri, sedangkan sisanya untuk kebutuhan pasar domestik.

 

Lebih lanjut Zaini memaparkan ada banyak keuntungan berinvestasi di PPS Bitung. Diantaranya yaitu biayanya yang murah, produksi ikan berlimpah, tempat strategis dekat jalan tol menuju bandara, sudah ada penerbangan langsung ke luar negeri, kualitas ikan yang bagus, pelayanan di PPS Bitung baik serta ketersediaan logistik kapal perikanan yang mencukupi.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia