Demak (21/4) – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan berupa bubu lipat tipe kotak sebanyak 1.800 unit yang diperuntukan bagi sejumlah 18 nelayan dari KUB Jolo Sutro (100 unit per orang) Desa Betahwalang, Jawa Tengah.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja bersama Bupati Kabupaten Demak HM Nasir dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Lalu M Syafriadi dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Hari Adi Soesilo di balai desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.
Dalam acara tersebut hadir pula Wakil Bupati, Drs. Joko Sutanto; Wakil Danramil Kabupaten Demak, Siswoyono; Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M. Kes; Asisten Dua Ekonomi Pembangunan Kabupaten Demak; Kapolres Kabupaten Demak, AKBP Mahesa Sugriwo; Camat Bonang, Haris Wahyudi Ridwan, Ap, Msi; Plt. Kepala Besar Penangkapan Ikan (BBPI Semarang) Ir. Usman Effendi, MM; Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak Ir. Fendiawan Tiskiantoro, Msi; Kapolsek Kecamatan Bonang AKP M. Idzhar, SH; dan Kepala Desa Betahwalang Khoirul Umam.
Bantuan kepada nelayan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjadikan laut sebagai garda depan dan masa depan bangsa dengan meningkatkan kesejahteraan nelayan dan menjaga sumber daya ikan agar tetap lestari dan berkelanjutan.
Sjarief menjelaskan agar sumber daya ikan tetap lestari, pemerintah tak henti-hentinya mengajak nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Komoditas utama dari Kabupaten Demak adalah hasil laut berupa rajungan. “Agar rajungan tetap ada hingga anak cucu kita kelak, maka perlu dikelola dengan baik dengan tidak menangkap rajungan di bawah ukuran minimum dan bertelur,” ujarnya saat memberikan sambutan di hadapan para nelayan Demak.
Ia juga mengatakan bahwa di Desa ini terdapat 670 unit kapal yang melakukan penangkapan rajungan. “Harga rajungan yang dijual dengan menggunakan bubu di Desa Betahwalang ini bisa mencapai Rp 75.000,- sampai dengan 90.000 per kg!”Terangnya.
Keunikan lain dari Desa Betahwalang ini adalah mereka dapat membuat bubu lipat tipe kotaknya sendiri, bahkan mereka saaat ini sedang bekerja sama dengan mahasiswa dari Universitas Diponegoro untuk pendataan hasil tangkapan serta membentuk daerah konservasi untuk keberlanjutan rajungan.
“Masjid Betahwalang Bonang Demak, adalah hasil dari usaha penjualan nelayan masyarakat nelayan di Betahwalang”, Ungkapnya lagi.
DJPT KKP telah membuat peraturan tentang rencana pengelolaan rajungan yang berkelanjutan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/KEPMEN-KP/2016 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan di Wilyah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Dalam Keputusan Tersebut, nelayan diminta untuk melakukan prinsip prinsip pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem Ecosystem Approach to Fisheries management (EAFM). Pendekatan ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan tujuan sosial ekonomi dalam pengelolaan perikanan (kesejahteraan nelayan, keadilan pemanfaatan sumber daya ikan, dan lain-lain) dengan mempertimbangkan ilmu pengetahuan dan ketidakpastian tentang komponen biotik, abiotik, manusia, dan interaksinya dalam ekosistem perairan melalui sebuah pengelolaan perikanan yang terpadu, konprehensif, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Sjarief mengatakan, potensi perikanan rajungan di WPPNRI 712 (perairan Laut Jawa) paling besar di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/KEPMEN-KP/2017 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di WPPNRI mencapai 23.508 ton/tahun.
“Rajungan merupakan salah satu komoditi perikanan yang bernilai ekonomis tinggi, karena komoditi ini sangat diminati oleh masyarakat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Data statistik KKP menyebutkan rajungan berada dalam urutan ketiga komoditas ekspor produk perikanan setelah udang dan tuna/cakalang. Jumlahnya sekarang sudah banyak, saya harap nelayan bisa memanfaatkan ini dengan melakukan aktivitas penangkapan ikan yang ramah lingkungan,” pungkas Sjarief.
DJPT 21 April 2018 Dilihat : 9348