Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

DIREKTORAT JENDERAL PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
×

KKP

Kilas Berita  

Manajemen Perubahan


Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten dari sistem dan mekanisme kerja organisasi serta pola pikir dan budaya kerja individu atau unit kerja di dalamnya menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

a. meningkatnya komitmen pimpinan dan pegawai instansi pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi;

b. terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja instansi pemerintah; dan

c. menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.

 

Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator:

a. Tim reformasi birokrasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: 1) Tim Reformasi Birokrasi telah dibentuk 2) Tim Reformasi Birokrasi telah melaksanakan tugas sesuai rencana kerja Tim Reformasi 3) Tim Reformasi Birokrasi telah melakukan monitoring dan evaluasi rencana kerja, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti

 

b. Road Map Reformasi Birokrasi 1) Road Map telah disusun dan diformalkan 2) Road Map telah mencakup 8 area perubahan 3) Road Map telah mencakup “quick win” 4) Penyusunan Road Map telah melibatkan seluruh unit organisasi 5) Telah terdapat sosialisasi dan internalisasi Road Map kepada anggota organisasi

 

c. Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: 1) PMRB telah direncanakan dan diorganisasikan dengan baik; 2) Aktivitas PMRB telah dikomunikasikan pada masing-masing unit kerja; 3) Telah dilakukan pelatihan yang cukup bagi Tim Asessor PMRB; 4) Pelaksanaan PMRB dilakukan oleh Asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 5) Para Asesor mencapai konsensus atas pengisian kertas kerja sebelum menetapkan nilai PMRB instansi; 6) Koordinator Asesor PMRB melakukan reviu terhadap kertas kerja Asesor sebelum menyusun kertas kerja instansi; dan 7) Rencana aksi tindak lanjut (RATL) telah dikomunikasikan dan dilaksanakan.

 

d. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kinerja Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: 1) Terdapat keterlibatan pimpinan tertinggi secara aktif dan berjelanjutan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi; 2) Terdapat media komunikasi secara reguler untuk mensosialisasikan tentang reformasi birokrasi yang sedang dan akan dilakukan; dan 3) Terdapat upaya untuk menggerakkan organisasi dalam melakukan perubahan

 

Dokumen Manajemen Perubahan antara lain: