Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyelenggarakan pertemuan Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan (TPP) Tingkat Pusat Tahun 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (28/6) di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta, secara resmi dibuka oleh Nilanto Perbowo Plt. Direktur Jenderal PSDKP, dan dihadiri oleh perwakilan dari unit kerja lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PSDKP, Satgas 115, serta perwakilan dari sejumlah instansi pemerintah, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, TNI-AL, POLRI, Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam sambutannya Nilanto Perbowo menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk memperoleh sebuah pencerahan serta merumuskan satu kesepahaman dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkaman Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015, dimana dalam surat edaran tersebut terdapat salah satu ketentuan yang menyebutkan bahwa tindak pidana perikanan yang terjadi di ZEE Indonesia maksimal hanya bisa dikenakan pidana denda. Sementara, secara umum pelaku illegal fishing yang tertangkap di ZEE Indonesia mempunyai keterbatasan untuk membayar denda sesuai dengan putusan pengadilan.
Untuk itu, diharapkan dalam Forum Koordinasi ini dapat merumuskan solusi pemecahan masalah tersebut, sehingga pelaksanaan tugas sehari-hari para aparat penegak hukum di bidang perikanan dapat bekerja lebih maksimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Direktur Jenderal PSDKP jua menekankan bahwa KKP tidak mungkin bekerja sendiri, sehingga diharapkan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terus dapat bekerja bersama dengan KKP dalam mengelola sumber daya perikanan dikarenakan kerja sama antar (K/L) yang tetap terjaga dengan sangat baik hingga saat ini merupakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan dan memberantas praktik IUU Fishing di perairan Indonesia. (SBO).
djpsdkp 03 Juli 2018 Dilihat : 13382