Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
×

KKP

Kilas Berita  

Sejarah


SEJARAH DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT

 

 

Sumber : Refleksi 2017 dan Outlook 2018 DJPRL

 

Pembangunan Kelautan dan Perikanan ditandai oleh penetapan matra laut sebagai sektor tersendiri dalam GBHN 1993. Namun, pembentukan kelembagaannya baru ditandai dengan terbentuknya Departemen Eksplorasi Laut (DEL) pada Kabinet Persatuan Nasional  Tahun 1999 saat masa pemerintahan KH. Abdurrahman Wahid. Menteri pertama yang menjabat adalah Ir. Sarwono Kusumaatmaja. Tugas dan fungsi DEL tertuang dalam Keputusan Presiden No.136 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen.

 

Pada tahun yang sama, terjadi perubahan nomenklatur DEL menjadi Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (DELP) melaui Keppres No.147 Tahun 1999. Kemudian di Tahun 2000, terjadi perombakan kabinet yang ikut merubah nomenklatur DELP menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) seperti yang tertuang di dalam Keppres No.165 Tahun 2000 dan disempurnakan dengan Keppres No.177 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen.

 

Dibentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan harapan bangkitnya suatu sumber ekonomi yang dapat diandalkan bagi pembangunan nasional dan adanya dorongan berbagai pihak (Perguruan Tinggi, LSM, dan tokoh-tokoh) yang sadar akan potensi besar tetapi belum dimanfaatkan secara optimal khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. DKP merupakan salah satu bentuk langkah strategis memperkuat perekonomian nasional untuk mengatasi krisis ekonomi yang saat itu berlangsung dan menyiapkan bangsa menuju era globalisasi.

 

Melalui Keputusan Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan No.03/Men-DELP/1999 dibentuklah unit kerja Direktorat Jenderal Urusan Pesisir, Pantai dan Pulau-pulau Kecil yang dipimpin oleh Dr.Ir.H.Rokhmin Dahuri, MS., seorang akdemisi dan praktisi bidang pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut. Dr.Ir.H.Rokhmin Dahuri, MS merupakan sosok yang membentuk Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Laut Institut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB). Puncak capaian Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, MS adalah diangkatnya beliau sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2001 dan kembali diangkat pada Kabinet Gotong Royong pada masa pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

 

Adanya perubahan DELP menjadi DKP merubah nomenklatur Direktorat Jenderal Urusan Pesisir, Pantai dan Pulau-pulau Kecil menjadi Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.01/MEN/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan. Selain itu, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil juga semakin lengkap dengan dibentuknya Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut. Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau kecil ini diharapkan dapat mengatasi isu-isu strategis di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau kecil ini diharapkan dapat melakukan pemulihan ekonomi menuju bangsa yang maju, makmur, dan berkeadilan yang dibangun atas dasar keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki melalui penerapan IPTEK dan manajemen profesional.

 

Pada Januari 2002, Ir. Husni Manggabarani, M.Si naik menggantikan Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, MS sebagai Dirjen kedua. Pada periode pimpina beliau, melalui kerja keras, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berhasil menjadi primadona sebagai penyelenggara pembangunan kelautan dan perikanan yang dominan dalam program dan jumlah anggaran. Pada Juli 2002, Ir. Widi Agoes Pratikto, M.Sc., Ph.D naik menjadi Dirjen Pesisir dan Pulau-pulau kecil yang ketiga. Beliau berhasil mengangkat eksistensi lembaga Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil lewat media sehingga dikenal banyak pihak di lingkup nasional bahkan di lingkup manca negara. Slogan yang diusung adalah TEAMS (Trust, Empowerment, Aims, Measures, dan Support). Pada masa kepemimpinan beliau juga banyak lahir terobosan untuk mengakselerasi pembangunan pesisir dan pulau-pulau kecil seperti Program Kemitraan Bahari Indonesia (PKBI) atau Sea Partnership Program yang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi dan lembaga-lembaga terkait lainnya secara bersama bersinergi menyusun dan mengimplementasikan pembangunan pesisir dan pulau-pulau kecil.

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.1 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau kecil bertugas merumuskan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri. Pada awal berdirinya Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau kecil, lembaga didukung oleh staf yang masih terbatas dan umumnya merupakan alih tugas sementara/ dipekerjakan dari beberapa instansi/ departemen terkait. Pada tahun-tahun berikutnya terdapat penambahan pegawai dan untuk memenuhi kekurangannya ditutupi dengan penerimaan pegawai magang yang umumnya mahasiswa baru menyelesaikan pendidikannya. Untuk meningkatkan manajerial SDM, pegawai juga diikutsertakan pendidikan dan pelatihan ataupun kursus teknis dan nonteknis.

 

Tahun 2009, DKP kembali mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Peraturan Presiden No.47 Tahun 2009. Seiring dengan itu, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil juga berubah menjadi Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K). Perubahan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.7 Tahun 2005. Saat itu, tongkat kepemimpinan dipegang oleh Ir.H.Fadel Muhammad Al-Haddar di bawah masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada Oktober 2011, Ir.H.Fadel Muhammad Al-Haddar digantikan oleh Dr.Sjarif Tjitjip Soetardjo, S.H., M.H ketika dilakukan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II. Disertasi Dr.Sjarif Tjitjip Soetardjo, S.H., M.H berjudul tentang Kajian Atas Zonasi Perairan Pesisir dalam Penanaman Modal Bidang Kelautan Dikaitkan dengan Izin Lokasi dan Izin Usaha Sebagai Upaya Pengembangan Perekonomian Indonesia yang sangat erat kaitannya dengan kelautan dan perikanan.

 

Tahun 2014, pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Susi Pudjiastuti naik menjadi orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan hingga tulisan ini ditulis. Beliau dikenal karena kepemimpinannya yang tegas dalam menegakkan kedaulatan laut Indonesia. Di bawah kepemimpinan Beliau, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) berubah menjadi Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL). Perubahan tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden No.63 Tahun 2015. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) saat ini terdiri atas empat direktorat teknis yaitu Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Direktorat Jasa Kelautan, dan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut serta dibantu satu Sekretariat Direktorat Jenderal. Untuk tugas dan fungsinya tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.6 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.