Konsepsi Program
KONSEPSI PROGRAM SKPT
Potensi sumber daya kelautan dan perikanan di pulau-pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan sangat berpeluang didayagunakan untuk kepentingan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta usaha untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konsep SKPT di pulau- pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan akan dikembangkan sebuah sistem dan pola yang memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan serta sumber daya manusia sebagai basis pengembangan sentra kelautan dan perikanan terpadu, yang akan menjadi episentrum pengelolaan sumber daya laut khususnya pada bidang penangkapan, budidaya, dan technopark. Untuk menunjang berkembangnya bidang-bidang usaha tersebut khususnya dalam menjaga ketersediaan sumber daya ikan dan kelestarian lingkungan, maka upaya konservasi menjadi bagian integral dari pengembangan sentra kelautan dan perikanan rakyat di pulau-pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan.
Secara konseptual, SKPT terdiri dari 4 (empat) komponen pokok, yaitu; (1) pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana; (2) pengembangan kelembagaan; (3) pengembangan bisnis kelautan dan perikanan; dan (4) pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan.
A. Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana
Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana ditekankan pada pelaksanaan konstruksi dan revitalisasi sarana dan prasarana utama dan penunjang bisnis kelautan dan perikanan. Sarana dan prasarana akan mendukung secara menyeluruh proses produksi bisnis kelautan dan perikanan, mulai dari hulu hingga hilir. Sarana dan prasarana diarahkan untuk memperkuat aspek-aspek; (i) penyediaan bahan baku, (ii) penanganan dan pengolahan, serta (iii) pemasaran. Jenis-jenis sarana dan prasarana yang dimaksud, antara lain: armada kapal dan alat tangkap, sistem rantai dingin/cold chain system (pabrik es, freezer dan cold box), unit pengolahan ikan, Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN), listrik, dermaga, pembenihan, karamba jaring apung (KJA), dan kendaraan pengangkut.
B. Kelembagaan
Pengembangan kelembagaan diarahkan untuk membangun sistem dalam pengelolaan sentra kelautan dan perikanan rakyat yang bertumpu pada peran nelayan dan pembudidaya. Penguatan peran bagi nelayan dan pembudidaya dalam sistem ini agar dapat memperoleh akses yang kuat dan manfaat (benefit) pada bisnis kelautan dan perikanan yang akan dikembangkan. Penguatan peran diiringi dengan peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM) dan korporatisasi usaha nelayan dan pembudidaya. Selain itu, kelembagaan usaha yang telah berbentuk korporasi didukung melalui model pengelolaan bisnis kelautan dan perikanan berbasis kemitraan dengan pelaku usaha dan stakeholder terkait.
C. Pengembangan Bisnis Kelautan dan Perikanan
Untuk memberikan manfaat yang besar dari usaha kelautan dan perikanan baik bagi nelayan dan pembudidaya maupun bagi daerah, maka usaha yang dimaksud akan dikembangkan menjadi bisnis dengan skala, volume dan model pengelolaan yang lebih baik. Upaya untuk menunjang pengembangan bisnis bidang penangkapan, budidaya, technopark dan pengembangan jasa kelautan, seperti wisata bahari, maka dilakukan modernisasi usaha nelayan dan pembudidaya melalui bantuan capital (modal usaha), bantuan sarana dan prasarana, pengenalan ilmu pengetahuan dan teknologi dan penerapan sistem bisnis yang berbasis hulu dan hilir.
D. Pengelolaan Sumber daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan
Sumberdaya kelautan dan perikanan merupakan modal dasar bagi pembangunan ekonomi bangsa Indonesia melalui potensi yang dimiliki yang harus digali dan dimanfaatkan. Salah satu potensi unggulan dari sektor kelautan dan perikanan adalah sumberdaya ikan laut dengan jumlah potensi lestrai mencapai 6,5 juta ton/tahun. Potensi sumberdaya kelautan dan perikanan lainnya yang tak kalah penting antara lain: budidaya perikanan, pariwisata bahari, energi dan mineral, serta potensi lainnya. Pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan harus dimanfaatakan secara optimal dengan memperhatikan kelestariannya agar usaha perikanan dan kelautan dapat berlanjut (sustainable). Percepatan pembangunan kelautan dan perikanan di pulua-pulau kecil dan kawasan perbatasan wajib mempertimbangkan antara potensi lestari dengan tingkat pemanfaatannya agar tidak menimbulkan dampak berupa overexploited atau overfishing. Pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan diperlukan antara lain untuk memberikan pertimbangan sejauh mana tingkat pemanfaatan atau usaha perikanan dapat dilaksanakan di lokasi SKPT. Bila potensi sumberdaya perikanan dan kelautan masih berpeluang untuk dikembangkan maka tindakan-tindakan pengembangan dapat dilakukan antara klain melalui peningkatan upaya penangkapan ikan (effort), upaya pembudidayaan ikan,dan pemanfaatan sumberdaya lainnya. Namun dalam hal kondisi potensi sumberdaya kelautan dan perikanan sudah terindikasi overexploited maka diperlukan tindakan kehati-hatian serta pemberlakuan konservasi.
Penataan kawasan konservasi merupakan bagian yang vital dalam pengembangan sentra kelautan dan perikanan rakyat. Keberhasilan bisnis kelautan dan perikanan khususnya yang memanfaatkan sumber daya laut sangat ditentukan dengan ketersediaan jenis-jenis biota yang menjadi komoditi unggulan, khususnya ikan karang dan rumput laut. Untuk memastikan ketersediaan jenis-jenis biota tersebut harus dilakukan proteksi terhadap kawasan habitat tempat berkembangbiaknya jenis-jenis biota laut tersebut melalui pengelolaan kawasan konservasi.
Sementara fokus pembangunan kawasan kelautan dan perikanan terintegrasi di pulau-pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan diarahkan pada 4 (empat) aspek, yaitu; (1) peningkatan nilai tambah, (2) peningkatan daya saing, (3) modernisasi dan korporatisasi usaha, dan (4) penguatan produksi dan produktivitas pelaku utama dan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
1. Peningkatan Nilai Tambah
SKPT diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah berupa produk-produk olahan yang makin beragam dan berkualitas dengan nilai jual lebih tinggi. Meningkatnya nilai jual produk-produk berbasis kelautan dan perikanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan lebih tinggi.
2. Peningkatan Daya Saing
SKPT diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan melalui efisiensi sistem produksi dan peningkatan produktivitas dengan hasil berkualitas dan harga yang kompetitif, sehingga berdaya saing tinggi, baik di pasarnasional maupun pasar global.
3. Modernisasi dan Korporatisasi Usaha
Kemajuan sektor kelautan dan perikanan dapat dipercepat dengan modernisasi sistem produksi yang mampu meningkatkan produk kelautan dan perikanan bernilai tambah dan berkualitas tinggi dengan memperhatikan seluruh rantai nilai (value chain). Modernisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, percepatan, dan peningkatan skala produksi di hulu dan hilir, sekaligus mendorong upaya pengembangan komoditas dan produk-produk unggulan untuk menghadapi persaingan pasar global yang makin kompetitif. Modernisasi juga diharapkan dapat mendorong perubahan sistem produksi hulu skala Usaha Mikro Kecil Menengah dengan menggunakan teknologi dan manajemen usaha yang lebih efisien dan menguntungkan.
4. Penguatan Produksi dan Produktivitas Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
SKPT akan mendorong penguatan struktur industri, yaitu peningkatan jumlah dan kualitas industri perikanan dan pembinaan hubungan antarentitas sesama industri, industri hilir dan hulu, industri besar, menengah dan kecil, serta hubungan antara industri dengan konsumen pada semua tahapan rantai nilai (value chain). Untuk itu, intensitas dan kualitas hubungan antar pelaku industri, terutama hilir dan hulu perlu mendapatkan perhatian khusus dan dilaksanakan secara terintegrasi dan berimbang untuk menjamin supply chain, sekaligus memperkuat sistem produksi bahan baku nasional untuk menopang kebutuhan industri pengolahan secara berkesinambungan. Selain itu, kebijakan industrialisasi perikanan dan investasi akan diarahkan untuk mendorong kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara usaha skala mikro, kecil, dan menengah dengan usaha skala besar melalui pengembangan komoditas nasional dan produk-produk inovatif dan kompetitif di pasar global. Diharapkan industri skala kecil dan menengah akan berkembang menjadi bagian dari jejaring sistem produksi perikanan yang lebih luas untuk memperkuat basis industri perikanan secara nasional.
Sumber : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2015 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
sbs.