Tujuan & Sasaran
1. Tujuan
Tujuan SKPT adalah membangun dan mengintregasikan proses bisnis kelautan dan perikanan berbasis masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di pulau-pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan secara berkelanjutan.
2. Sasaran
Sasaran SKPT adalah:
-
Memenuhi kebutuhan nutrisi masyarakat lokal;
-
Mendukung ketahanan pangan nasional; dan
-
Menghasilkan devisa negara melalui kegiatan ekspor segaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Sumber : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2015 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
sbs.