Pari Manta
DESKRIPSI
Ikan pari manta (Manta birostris) adalah salah satu spesies ikan pari terbesar di dunia. Lebar tubuhnya dari ujung sirip dada ke ujung sirip lainnya mencapai hampir 6-8 meter (kemungkinan lebih karena ada laporan yang mengatakan bahwa ada manta yang lebar tubuhnya mencapai 9,1 meter). Bobot terberat manta sendiri yang pernah diukur mencapai sekitar 3 ton. Pari manta juga bukan merupakan pari yang beracun, ekornya tidak mempunyai sengat seperti kebanyakan ikan pari lainnya. Kulit manta diselubungi lapisan lendir yang jauh lebih tebal dibandingkan ikan pari kebanyakan. Lapisan lendir ini diduga ada hubungannya untuk melindungi kulitnya yang rentan. Manta juga dianggap lebih cerdas dari pari yang lainnya, karena memiliki otak yang juga lebih besar.
Ciri khas manta adalah sepasang “tanduk” di dekat mulutnya. “Tanduk” ini sebenarnya adalah sepasang sirip sefala (kepala) yang membantu memasukkan air laut yang mengandung plankton makanannya dan bisa ditekuk ke dalam mulut. Di dalam mulutnya juga terdapat 300 gigi kecil berbentuk pasak dan nyaris tersembunyi di bawah kulit. Gigi ini tidak digunakan untuk makan, namun gigi ini berguna saat manta melakukan perkawinan. Manta juga memiliki lima pasang celah insang di bagian bawah tubuhnya untuk mengeluarkan air yang masuk melalui mulutnya. Di bagian dalam celah insangnya terdapat tapis insang atau piringan penyaring (filter plate) yang berfungsi untuk memerangkap plankton yang masuk bersama dengan air laut. Makanan si ikan pari manta adalah plankton. Dalam sehari ia bisa menyedot plankton sampai hitungan ton.
Manta memiliki warna yang bervariasi, mulai dari hitam, biru keabu-abuan, cokelat, hingga nyaris putih. Pola warna pada tubuh manta juga bervariasi di mana pada pari manta yang ditemukan di Pasifik timur bagian bawah tubuhnya berwarna dominan hitam, sementara pada jenis pari manta yang ditemukan di Pasifik barat, warna bagian bawah tubuhnya pucat. Belum diketahui apa fungsi dan penyebab dari pewarnaan bervariasi ini, namun warnanya yang bervariasi memudahkan para ilmuwan untuk membedakan manta dari wilayah yang satu dengan wilayah lainnya. Hal unik lain seputar pewarnaan manta adalah mereka memiliki semacam pola di bagian bahu serta bawah tubuhnya dan pola-pola ini berbeda pada setiap individu manta sehingga dianggap mirip dengan sidik jari pada manusia.
KLASIFIKASI
Ada 3 spesies yang sebelumnya dianggap merupakan bagian dari genus Manta: Manta birostris (pari manta Atlantik), Manta hamiltoni (pari manta Pasifik), dan Manta raya (pari manta Pangeran Alfred). Ketiga pari manta itu sendiri sangat mirip satu sama lain. Belakangan, setelah dilakukan penelitian terhadap contoh gen mereka, ketiga spesies itu dimasukkan dalam satu spesies yang sama: spesies Manta birostriManta dimasukkan ke dalam famili Myliobatidae yang terdiri dari 40 spesies pari berbeda. Famili dari ikan pari ini juga dikenal sebagai "pari elang" (eagle ray) karena mereka tidak hidup di dasar laut dan berenang bebas sehingga saat dilihat mereka sekilas seperti elang yang "terbang" di dalam laut. Famili Myliobatidae ini dibagi dalam 4 subfamili dan pari manta dimasukkan ke dalam subfamili Mobulinae yang juga diisi oleh ikan pari dari genus Mobula yang memiliki penampilan mirip pari manta namun ukurannya lebih kecil. Nama "manta" sendiri berasal dari bahasa Spanyol yang berarti "selimut".
PERLINDUNGAN
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan kedua jenis manta tersebut sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/KEPMEN-KP/2014. Proses penetapan status perlindungan pari manta ini diinisiasi oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen PRL dengan mengacu pada criteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007 tentang “Konservasi Sumber Daya Ikan”.
Proses penetapan status perlindungan ini dilakukan berdasatkan prosedur yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 tahun 2010 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 tahun 2013 tentang “Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan”. Lima tahapan telah dilalui dalam proses penetapan status perlindungan yaitu : usulan inisiatif, konsultasi publik, penyusunan dokumen analisis kebijakan, rekomendasi ilmiah dari Otoritas Ilmiah (LIPI) dan penetapan status perlindungan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Konsultasi publik dilakukan melalui pertemuan tatap muka dengan stakeholders terkait, termasuk kalangan nelayan pada beberapa lokasi yang merupakan lokasi penangkapan pari manta yang utama yaitu : Sibolga, NTT, NTB, Jakarta dan Surabaya.
Penetapan status perlindungan pari manta dilakukan dengan pertimbangan bahwa saat ini pari manta mengalami ancaman kepunahan yang cukup serius, kriteria dasar yang menjadi dasar pertimbangan diantaranya adalah : telah terjadi penurunan populasi secara drastis di habitat alam, langka, jumlah anakan yang dihasilkan sedikit (fekunditas rendah, jumlah anakan hanya 1 – 2 ekor/siklus reprouksi) dan usia matang seksual pertama juga lama (pemijahan pertama terjadi pada usia sekitar 8 – 10 tahun dengan siklus produksi 2 – 5 tahun sekali). Selain mempertimbangkan aspek kelangkaan dan ancaman kepunahan spesies, pertimbangan aspek ekonomi juga menjadi salah satu pertimbangan kuat dalam penetapan status perlindungan pari manta di Indonesia. Secara umum, ikan pari manta tidak menjadi target utama penangkapan nelayan dan hanya tertangkap sebagai by-catch, namun demikian sebagian nelayan di wilayah NTB dan NTT melakukan kegiatan penangkapan pari manta untuk dijual insangnya.
STATUS KONSERVASI
Saat ini ikan pari manta sudah dikategorikan ke dalam Appendiks II CITES dan juga masuk dalam daftar red list IUCN dengan kategori rawan terancam punah (Vulnerable).
Pari Manta yang ditetapkan perlindungannya adalah 2 (dua) jenis Pari Manta yaitu Manta Karang (Manta alfredi) dan Manta oceanik (M. birostris) Kemeterian Kelautan dan Perikanan menerbitkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta.
(Sumber : International Union for Conservation of Nature (IUCN) SSC Marine Turtle Specialist Group)
SEBARAN DI INDONESIA
Manta dapat ditemukan di lautan tropis di seluruh dunia – kurang lebih antara 35o lintang utara hingga 35o lintang selatan. Persebarannya yang luas dan penampilannya yang unik menyebabkan ikan ini memiliki banyak nama mulai dari “manta Pasifik”, “manta Atlantik”, “devil fish”, hingga “sea devil”. Di Indonesia Sebarannya di Indonesia mencakup perairan Samudera Hindia, Laut Cina Selatan dan sekitarnya. Manta alfredi hanya dijumpai di perairan tropis dan subtropis, diperkirakan memiliki home range yang lebih kecil, memiliki pola pergerakan yang filopatrik, dan jarak migrasi musiman yang lebih pendek.
Pari Manta umumnya ditemukan di perairan karang, gosong karang atau di dekat gunung-gunung karang. Di Indonesia sering ditemukan di perairan karang yang masih relatif baik dan belum banyak terganggu oleh aktivitas penangkapan, mulai dari perairan barat Sumatera, selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara, timur Kalimantan, Laut Cina Selatan, Laut Banda, perairan Sulawesi, Maluku dan Papua. Sedangkan pari manta yang dilihat sebagai objek wisata terdapat di KKP Nusa Penida, Taman Nasional Komodo, Selat Dampier - Kepulauan Raja Ampat, dan Kepulauan Derawan.
Referensi
- International Union for Conservation of Nature (IUCN) SSC Marine Turtle Specialist Group
- Nurcahyono, Hendra dkk. 2016. Pari Manta (Manta SPP) Di Perairan KKP Nusa Penida dan Taman Nasional Komodo; Denpasar . Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Wihardandi, Aji (2013, 26 November)
https://www.mongabay.co.id/2013/11/26/ikan-pari-manta-sang-raksasa-tak-berbahaya