Mola - mola
DESKRIPSI
Mola-mola atau biasa disebut Sunfish berasal dari Bahasa Latin “millstone” yang artinya batu gerinda. Julukan ini diberikan karena bentuk tubuhnya yang menyerupai batu dengan warna abu-abu, bertekstur kasar dan bentuk badannya bulat. Ikan Mola-mola tergolong ikan yang unik, umumnya semua jenis ikan selalu mempunyai sirip ekor. Berbeda dengan Mola-mola ia nyaris tidak memiliki sirip ekor. Biasanya sirip (sayap) ikan lain terletak di samping kiri dan kanan, sedangkan Mola-mola siripnya berada vertikal di atas dan di bawah (punggung dan perut) yang disebut clauvus. Akibat bentuk siripnya yang aneh ditambah tubuhnya yang bulat dan gemuk membuat Ikan Mola-mola sangat lambat untuk berenang dan untuk melawan arus ombak pun ia tidak bisa, memilih pasrah mengikuti arus air yang membawanya. Sementara, nama Sunfish yang berarti ikan matahari ini diberikan karena kegemarannya berjemur. Ikan ini memang alergi air dingin meski hidupnya di laut. Caranya, ia naik ke permukaan air laut yang tidak terlalu dalam dan berjemur sembari tiduran setelah menyelam hingga kedalaman 600 meter.
Karena keadaan bentuk tubuhnya yang aneh, membuat ikan mola mola terancam punah, ia sering menjadi korban kecelakaan dalam lalu lintas perairan laut seperti tersangkut di baling-baling kapal perahu dan sering menjadi korban tabrakan dari kapal-kapal besar yang sedang melaju ke arahnya. Begitu lamban gerakannya membuat ia tak dapat menghindar dari kecepatan kapal tersebut. Sampah-sampah laut juga menjadi salah satu penyebab kematiannya, Ia sering tersedak akibat menelan sampah plastik yang disangkanya adalah ubur-ubur. Belum lagi ia terdampar di tepi pantai akibat terseret ombak dan mati sendiri akibat dehidrasi. Tapi penyebab kematiannya paling tinggi adalah akibat perburuan illegal seperti yang dilakukan oleh para nelayan yang tidak bertanggung jawab di jepang, mereka memang sengaja ditangkap untuk dijual dagingnya ke restoran.
KLASIFIKASI
Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Ikan
Ordo : Tetraodontiformes
Marga: Molidae
Genus : Mola
Spesies : Mola-mola
PERLINDUNGAN
Coral Triangle Center (CTC), sebuah lembaga nirlaba yang bergerak dalam konservasi terumbu karang, mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk memasukkan ikan Mola-mola sebagai salah satu ikan yang dilindungi. Mereka juga meminta agar pemerintah mendaftarkan ikan karang laut dalam ini masuk dalam daftar hewan langka dan dilindungi (CITES). Manager Pengelolaan Kawasan CTC Marthen Welly menyatakan sudah saatnya ikan mola-mola dilindungi karena populasinya sudah semakin terbatas, walaupun ekosistem mola-mola hampir ditemukan di seluruh laut perairan tropis. Apalagi saat ini keberadaan populasi ikan mola-mola hanya dapat dideteksi di perairan Kepulauan Nusa Penida Bali.
STATUS KONSERVASI
Berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) ditetapkan bahwa Ikan Mola-mola termasuk ke dalam Rentan / Vulnerable (VU)
SEBARAN DI INDONESIA
Ikan langka ini menjadi perburuan para penyelam dan photographer dari seluruh dunia. Beruntung,Indonesia tepatnya di Bali menjadi siklus penampakan jenis ikan ini. Mola-mola muncul di tempat yang sama setiap bulan Juli–September di sekitar Nusa Penida atau kadang Topekong, Candi Dasa.