Konservasi Jenis
Konservasi jenis ikan adalah upaya melindungi, melestarikan dan memanfaatkan sumber daya ikan untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Upaya konservasi jenis ikan ini akan dilakukan terhadap 20 jenis ikan yang menjadi target spesies prioritas pengelolaan jenis ikan dilindungi dan terancam punah tahun 2015 - 2019. Bentuk upaya pokoknya meliputi pendataan, penyusunan regulasi perlindungan, sosialisasi, penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Nasional, dengan target akhir populasi terjaga dan memiliki nilai manfaat ekonomi.
LPSPL Sorong menargetkan pengelolaan terhadap jenis ikan dilindungi dan/atau terancam punah sesuai dengan potensi yang ada di wilayah kerja yaitu Papua, Papua Barat Barat, Maluku dan Maluku Utara. Informasi masing masing spesies diuraikan melalui Deskripsi, Klasifikasi, Penyebaran, Perlindungan, dan Status Konservasi, yaitu (Klik link dibawah untuk info lebih lanjut) :
1. Dugong
2. Hiu
3. Lumba Lumba
4. Pari
5. Paus
6. Penyu
9. Kima
10. Arwana
11. Mola - mola
12. Labi - Labi
13. Pari Manta
14. Bambu Laut
15. Kuda Laut
16. Teripang
17. Pari gergaji