Simposium Hiu dan Pari ke-2 yang diadakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Maret 2018. Hari pertama diisi dengan Lokakarya Validasi Model Habitat Pari Mobula Perspektif Spasial Ekologi untuk Pengelolaan dan Konservasi. Banyak instansi dan organisasi yang turut serta dalam lokakarya ini, termasuk Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong sebagai salah satu undangan. Selain itu ada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Pusat Riset Perikanan, Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan, Balai Riset Perikanan Laut, Balai PSPL Denpasar, Balai PSPL Pontianak, Balai PSPL Makassar, Balai Taman Nasional Komodo, Pusat Penelitian Oseanografi-LIPI, Loka Riset Perikanan Tuna, Institut Pertanian Bogor, SEAFDEC/MFRDMD (Southeast Asian Fisheries Development Center/Marine Fishery Resources Development and Management Department), Institute of Agriculture and Food Policy Studies, Yayasan Misool Baseftin, Conservation International, Marine Megafauna Foundation, World Wildlife Fund (WWF), Wildlife Conservation Sociaty Indonesia, Indonesian Mobula Project, Manta Watch, dan Manta Trust. Salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu penyusunan peta partisipatif kemunculan, pendaratan dan penangkapan pari manta dan pari mobula. Hasil proses pemetaan ini menunjukkan terdapat 20 kali kemunculan pari manta dan pari mobula yang berada di wilayah kerja Loka PSPL Sorong.
Kegiatan pada hari kedua adalah pembukaan Simposium Hiu dan Pari ke-2 yang dibuka langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
“Kegiatan Simposium Hiu dan Pari ke-2 ini jangan hanya sebatas forum ini tapi harus ada aksi yang dilakukan, misalkan melakukan kampanye yang smart, give a reason. Cara lainnya membagi-bagikan kaos, pin, atau yang lainnya kepada restoran-restoran yang masih menyajikan menu shark fin agar tidak mengonsumsinya lagi”, tegasnya dalam sambutan.
Selain itu dalam sambutannya, satu hal yang menarik bahwa dirinya (Susi Pudjiastuti) akan memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp. 500.000 kepada siapa saja yang membawa botol plastik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sebanyak 166 makalah yang ikut berpartsipasi dalam simposium ini, makalah-makalah ini disampaikan dalam bentuk presentasi oral dan presentasi poster. Loka PSPL Sorong mendapatkan bagian dalam presentasi poster. Materi yang disampaikan adalah Status Perlindungan Hiu Martil (Sphyrna spp) yang berisi tentang perdagangan hiu martil di wilayah kerja Loka PSPL Sorong dari tahun 2015 sampai 2017 serta nilai ekonomi hiu martil yang lebih tinggi dari pada hiu lainnya sehingga masih selalu diburu. Bahkan ada informasi yang menyatakan bahwa hisit (laksa) hiu martil lebih besar dibandingkan jenis hiu lainnya sehingga lebih diminati.
Hiu dan pari merupakan hewan laut yang seksi, selalu menarik untuk dijadikan topik utama dalam perbincangan para aktifis dibidang kelautan dan perikanan. Satu kutipan untuk melindungi hiu adalah Stop Eating Is The Same As Killing Stop. [ZR]
lpsplsorong 02 April 2018 Dilihat : 3116