Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

LOKA PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT SORONG
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kilas Berita  
Tak Kenal Maka Tak Sayang

takkenal

 

Kerang adalah hewan laut/air  yang termasuk hewan bertubuh lunak (moluska) yang memiliki cangkang sebagai pelindung tubuhnya. Kerang memiliki nilai ekonomis penting dipasaran dan ekspor karena dapat dimanafaatkan sebagai bahan makanan, perhiasan, hiasan akuarium dan  kerajinan tangan. Kerang juga merupakan masakan favorit restaurant/rumah makan seafood diantara makanan laut lainnya, merupakan sumber protein yang dibutuhkan oleh tubuh kita selain itu kerang juga mengandung asam amino yang dapat menetralisir gangguan pernafasan.

 

Jenis kerang yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan makanan adalah Kerang Hijau, darah, Bulu, batik, kampak, baling-baling, bambu, kepah dan macan, sedangkan yang dimanfaatkan untuk perhiasan adalah kerang mutiara (Pinctada maxima), kerang yang dijadikan hiasan akuarium adalah dari jenis Tridacna sp, dan kerang yang dimanfaatkan untuk bahan kerajinan adalah kerang hasil limbah sisa yang diolah menjadi makanan dan lola.

 

Hal yang perlu kita ketahui tidak semua kerang bisa dimanfaatkan, dalam kesempatan itu Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan laut Sorong (Loka PSPL Sorong) diminta untuk memberikan pengenalan Jenis – Jenis kerang yang dilindungi kepada Peserta pengolahan kerang kerangan yang dilaksankan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, dihotel Waigio pada tanggal 29 Agustus 2017. Peserta kegiatan tersebut merupakn pengerajin kerang yang ada di kabupaten kota di Papua Barat.

 

Jenis-jenis kerang yang dilindungi diantaranya adalah semua spesies Tridacna sp dan Hippopus Sp (Bia Gharu), Triton Trompet (Charonia tritonis), Kepala kambing (Cassis cornuta), Lola (Trochus niloticus), Batu Laga (Turbo marmoratus) dan Nautilus berongga (Nautilus pompillus), kerang kerang tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis dan Satwa Liar. Namun untuk pemanfaatan Lola di wilayah Papua Barat mendapatkan keistimewaan, hal ini dikarenakan Populasi Lola masih tergolong banyak sehingga dimasukkan dalam satwa buru, hal ini berarti Lola masih bisa dimanfaatkan dengan pembatasan Kuota. Dengan materi yang disampaikan diharapkan para pengrajin mengerti dan mengenali jenis kerang yang tidak boleh dimanfaatkan dan yang boleh dimanfaatkan. Dengan demikian diharapkan eksploitasi kerang dari jenis-jenis yang dilindungi dapat berkurang dalam kegiatan tersebut peserta sangat antusias dan berterima kasih karena telah dikenalkan dengan jenis kerang yang dilindungi dan dilarang, sehingga mereka bisa menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman. [FW/LPSPLSORONG]

 

lpsplsorong   19 September 2017   Dilihat : 3051



Artikel Terkait: