Yogyakarta, 9 September 2023, LPSPL Serang melalui Kantor Wilker DIY menindaklanjuti laporan kejadian mamalia laut terdampar di Pantai Roro Inten, Dusun Sawah, Desa Pagak, Kec. Ngombol, Kab. Purworejo, Prov. Jawa Tengah pada hari Jumat, 08 September 2023. Kejadian ini dilaporkan warga kepada Loka PSPL Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo. Selanjutnya Personil Tim Respon Cepat Penanganan Biota Laut Terdampar Loka PSPL Serang Wilker DIY menerima arahan dari Kepala Loka PSPL Serang Bapak Santoso Budi Widiarto untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Purworejo, Koramil 15 Ngombol, Pos TNI AL Purworejo, Polsek Kec. Ngombol, Camat Ngombol dan jajaran, Pemdes Pagak, Pokmaswas Jala Waja, Komunitas Offroad Purworejo bersama masyarakat sekitar lokasi guna mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan dalam penanganan hiu paus yang terdampar dalam kondisi mati tersebut. Kepala Loka PSPL Serang menyampaikan bahwa hiu paus adalah termasuk jenis ikan yang dilindungi penuh oleh Undang-Undang sehingga masyarakat tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan bagian apapun dari tubuh hiu paus dalam kondisi hidup ataupun mati. Oleh karena itu beliau memberikan arahan kepada tim respon cepat penanganan untuk segera dilakukan penguburan jasad ikan hiu paus demi meminimalkan pemanfaatan oleh masyarakat di sekitar lokasi dan mengurangi resiko pencemaran udara yang diakibatkan bau pembusukan ikan raksasa tersebut.
Langkah-langkah penanganan dilakukan dengan pengecekan ke lokasi, pengukuran morfometri dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi kejadian terdampar. Kronologi penemuan kejadian hiu paus terdampar sebagaimana disampaikan oleh Rusman (Ketua Pokmaswas Jala Waja) bahwa hiu paus ditemukan hidup pada Kamis, 07 September 2023 pukul 20.26 WIB diposisi koordinat 7°52'00.4"S 109°56'43.4"E dalam kondisi masih hidup dan berusaha dikembalikan ke perairan oleh Tim BPBD Purworejo dan Pokmaswas Jala Waja yang dikoordinir Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Koramil 15 Ngombol, Pos TNI AL Purworejo, Polsek Ngombol dan masyarakat sekitar.
Pada keesokan harinya sekitar pukul 05.10 WIB, hiu paus kembali ditemukan terdampar dalam kondisi mati (kode 2) di Pantai Roro Inten yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi awal ditemukan. Setelah dilakukan identifikasi secara visual, diketahui biota merupakan jenis Hiu Paus (Rhincodon typus) jantan usia dewasa memiliki ukuran panjang sekitar 6,96 meter dan bobot tubuh diperkirakan mencapai ± 2,8 ton serta tidak dijumpai tanda luka, goresan dan gigitan pada tubuh hiu paus yang ditemukan di posisi koordinat 7°51'55.7"S 109°56'35.4"E. Penyebab kematian Hiu Paus diduga karena penyakit hingga menyebabkan kematian. Tidak dilakukan nekropsi yang dapat membuktikan penyebab kematian secara ilmiah. Nekropsi tidak dilakukan karena kondisi lapangan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pembedahan juga tidak tersedia tim medis serta alat penanganan dan terkendala air pasang. Bangkai hiu paus dikubur melibatkan alat berat dan kendaraan offroad dan diberikan tanda berupa patok bambu dengan garis polisi (police line) di posisi koordinat 7°51'54.3"S 109°56'35.3"E dengan jarak kurang lebih sekitar 30 meter dari lokasi terdampar dan dilakukan pengerukan sedalam 3 meter.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang 12 September 2023 Dilihat : 11