Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

LOKA PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT SERANG
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kilas Berita  
Loka PSPL Serang Fasilitasi FGD Penyusunan Naskah Akademis Pembentukan Lembaga Kawasan Konservasi (UPTD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bangka Tengah (30/09/2023) LPSPL Serang turut hadir sebagai fasilitator dalam kegiatan Penyusunan Naskah Akademis Pembentukan Lembaga Kawasan Konservasi (UPTD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Usaid Kolektif yang bertempat di Ruang Rapat Pertemuan Novotel Bangka. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Usaid Indonesia, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Biro Organisasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, LPSPL Serang, dan Universitas Bangka Belitung.

Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan dari Bapak Wawan Ridwan Chief of Party Usaid Kolektif, Mr Brian Dusza Direktur Lingkungan Hidup Usaid Indonesia, Bapak Sukendi Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. Setelah sambutan acara dibuka oleh Bapak Agus Suryadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan dilanjutkan audiensi bersama Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan komitmen pembentukan SUOP KKD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secepatnya dan jika memungkinkan dapat dibentuk dalam waktu 1 bulan. Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga menyampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui UPT yaitu Loka PSPL Serang untuk dapat meningkatkan peran keikutsertaan dalam pembangunan sektor kelautan dan Perikanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan kegiatan penyusunan naskah akademis pembentukan UPTD.

Bapak Santoso Kepala Loka PSPL Serang menyampaikan hasil penilaian pembentukan SUOP KKD Bangka dan Belitung berdasarkan Kepdirjen PRL No.7 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan SUOP hanya ada 1 SUOP yang akan dibentuk, namun penilaian tersebut merupakan alat bantu yang bukan merupakan satu-satunya pertimbangan pembentukan SUOP, mengingat pembentukan SUOP ini nantinya merupakan usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Surat Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, sehingga dapat dimasukkan pertimbangan Pemerintah Daerah seperti pemerataan pembangunan tanggung jawab dan keterlibatan Pulau Bangka dan Pulau Belitung yang merupakan 2 pulau besar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang   12 September 2023   Dilihat : 17



Artikel Terkait: