Dalam bekerja, salah satu cara meningkatkan kinerja yaitu dengan adanya internalisasi reformasi birokrasi. LPSPL Serang baru saja melaksanakannya pada 16-18 Mei 2023 di Ciater, Subang. Pada kesempatan ini pula Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Pak Dr. Kusdiantoro, S.Pi., M.Sc turut hadir untuk menyebarkan semangat positif bagi para pegawai.
Reformasi Birokrasi dilakukan pada 8 area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pelaksanaan RB di Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dilakukan secara menyeluruh sampai dengan unit kerja terkecil. Reformasi Birokrasi tingkat UPT dilakukan melalui pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada 6 area perubahan yaitu Tatalaksana, SDM Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, dan Mental Aparatur.
Loka PSPL Serang pada tahun 2022 berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan nilai 84,92. Tanpa kenal lelah, Loka PSPL Serang terus berupaya untuk meningkatkan diri sehingga tahun 2023 ini mendapatkan nilai 86,56 dan berhak diusulkan ke Tim Penilai Nasional dari Kementerian PAN & RB. Tentu ini adalah suatu prestasi positif yang harus kita dukung bersama. Majunya Loka PSPL Serang dalam proses penilaian di level nasional dalam waktu dekat ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menunjukan bahwa Loka PSPL Serang memiliki talenta yang mampu bersaing dan berAKHLAK dimana pegawainya memiliki nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang 24 Mei 2023 Dilihat : 42