Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

LOKA PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT SERANG
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kilas Berita  
LPSPL Serang Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Informasi Geospasial Tematik Biota Laut Dilindungi

LPSPL Serang turut menghadiri undangan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Informasi Geospasial Tematik Biota Laut Dilindungi pada Rabu-Kamis, 15-16 Maret 2023 di Oakwood Hotel, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Sesditjen PRL, UPT lingkup Ditjen PRL, PELP Ahli Muda dan Madya, serta Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI).

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Direktur KKHL, Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan, S.T, M.Sc, Ph.D. Pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa target yang akan dicapai yaitu mengurangi ancaman kepunahan biota, sehingga kebutuhan data dan informasi mengenai habitat penting, ancaman, dan populasi menjadi faktor penting dalam peningkatan upaya konservasi.

Peserta mengawali kegiatan bimtek hari pertama dengan Pre-Test. Selanjutnya peserta mengikuti sesi materi dan diskusi dengan tema dan narasumber sebagai berikut:
• Kebijakan Satu Peta KKP (Ennisca Ray Damanti, Pusdatin KKP)
• Produk Data Kebijakan Satu Peta Ditjen PRL (R. Tomi Supratomo, Sesditjen PRL)
• Kebijakan Walidata IGT Biota Dilindungi (Arif Edy Handoyo, Ketua Timja Perlindungan Jenis KKHL)
• Sistem Database Konservasi SIDAKO (Dedy Eka Saputra, PELP Ahli Muda)
• Standarisasi dan Spesifikasi Produk Data IGT Biota Laut Dilindungi (M. Iqbal Herwata, YKCI)
• Tata Cara Pengisian Data di Excel (Hanggar Prasetyo, YKCI)

Kegiatan hari kedua yaitu Post-Test dan praktek pengisian data IGT. Pada sesi ini, dilakukan asistensi serta review oleh pihak YKCI dan KKHL. Data yang diisi meliputi kemunculan, keterancaman, keterdamparan dan habitat penting dari biota yang masuk dalam 20 jenis prioritas konservasi.

Dengan diadakannya bimtek ini, diharapkan masing-masing instansi khususnya UPT lingkup Ditjen PRL yang berperan sebagai sumber data sekaligus operator dapat melengkapi data IGT yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Kepdirjen PRL Nomor 68 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyajian Informasi Geospasial Biota Dilindungi

Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang   21 Maret 2023   Dilihat : 77



Artikel Terkait: