Gambar 1. Arwana Irian (Sumber: fishesofaustralia.net.au)
Deskripsi
Arwana Irian atau yang memiliki nama latin Scleropages jardinii merupakan spesies air tawar yang dapat ditemukan di P. Papua (Indonesia dan Papua Nugini). Arwana Irian dapat tumbuh hingga panjang 90 dengan berat 4 kg (Roberts, 1978) dan dapat bertelur pada saat berukuran 45 cm dengan usia sekitar 5 tahun (Tjakrawidjaja and Haryono 2003). Masa bertelur terjadi pada bulan September hingga November dan temperatur sekitar 300 C. Betina akan menghasilkan 50 – 200 telur yang kemudian akan dierami oleh spesies jantan dengan cara dimasukkan ke dalam mulutnya selama 1-2 minggu. Arwana Irian merupakan ikan yang aktif di permukaan dan memangsa serangga serta ikan-ikan kecil. Ikan ini masih satu genus dengan Scleropages formosus atau Arwana Kalimantan yang memiliki harga yang tinggi sebagai ikan hias. Meskipun tergolong dalam ikan hias, Arwana Irian masih memiliki sedikit peminat jika dibanding dengan Arwana Kalimantan.
Klasifikasi
Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Subfilum : Actinoptergii
Kelas : Osteoglossoformes
Ordo : Osteoglossidae
Genus : Scleropages
Species : Scleropages jardinii (Saville – Kent, 1892)
Nama Lokal : Siluk Irian dan Arwana Papua
Morfologi
Scleropages jardinii mempunyai tubuh pipih memanjang dengan panjang maksimal 100 cm. Bentuk kepala menyerupai sendok dengan 1 pasang sungut yang menyerupai lidah. Sirip punggung terletak jauh di belakang mendekati sirip ekor. Sirip dada memanjang dan meruncing. Ukuran sisik besar dengan 32-35 sisik di sepanjang gurat sisi. Tubuhnya berwarna kuning kehijauan, dimana bagian punggung terlihat lebih gelap. Pada bagian pipi terdapat bintik-bintik merah. Sirip-sirip berwarna gelap dihiasi bintik merah. Pada anakan ukuran 3 cm-5 cm masih membawa kuning telur sebagai bahan makanan. Pada anakan ukuran 5 cm.
Habitat
Arwana Irian merupakan spesies endemik P. Papua yang habitatnya meliputi sungai, hutan banjir, danau, rawa, dan umumnya berenang di dekat vegetasi perairan.
Perlindungan
Pemerintah Indonesia melalui KKP menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Dalam peraturan tersebut Arwana Irian (Scleropages jardinii) merupakan spesies yang dilindungi berdasarkan periode waktu dan ukuran tertentu. Larangan yang dimaksud adalah dilarang menangkap sepanjang waktu, kecuali anakan ukuran 3 (tiga) cm sampai dengan 5 (lima) cm dapat ditangkap pada bulan November, Desember, Januari, dan Februari.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang 17 Oktober 2021 Dilihat : 3961