Gambar 1. Pari Sungai Raksasa (sharkreferences.com)
Deskripsi
Pari Sungai Raksasa (Urogymnus polylepis) memiliki sinonim Himantura polylepis. Spesies ini merupakan salah satu ikan air tawar terbesar di dunia yang dapat tumbuh hingga diameter 1,9 m dan berat 600 kg. Dalam berekembangbiak spesies ini tergolong ovovivipar. Di alam ikan ini mendiami area yang berpasir atau berlumpur dan memangsa ikan-ikan kecil & invertebrata. Pari Sungai Raksasa menghadapi ancaman kepunahan dikarenakan banyak diburu untuk diambil dagingnya, sebagai ikan hias akuarium dan adanya degradasi pada habitatnya yang disebebkan oleh adanya aktivitas pembalakan hutan, pertambangan serta pertanian sehingga ikan Pari Raksasa oleh IUCN dikategorikan sebagai endangered species.
Klasifikasi
Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Chondrichthyes
Ordo : Myliobatiformes
Famili : Dasyatidae
Genus : Urogymnus
Species : Urogymnus polylepis (Bleeker, 1852)
Sinonim : Himantura polylepis (Bleeker, 1852), Trygon polylepis (Bleeker, 1852), Urogymnus
laevior (Annandale, 1909)
Nama Lokal : Pari Sungai Raksasa
Morfologi
Urogymnus polylepis memiliki bentuk lempeng tubuh yang membulat dan berujung lancip di bagian moncongnya. Bagian punggung berwarna coklat polos atau keabuan dengan deretan dentikel kecil di bagian tengah, sedangkan bagian perutnya berwarna putih dengan tepi berwarna gelap. Ekornya panjang seperti ambuk, berwarna polos dan tidak memiliki selaput kulit. Terdapat duri di bagian pangkal ekor dan tidak terdapat duri-duri kecil di sepanjang pangkal ekornya. Kedua mata relatif kecil dan tidak menonjol keluar.
Habitat
Pari Sungai Raksasa sungai-sungai besar dengan substrat lumpur atau pasir serta ditemukan juga di daerah estuari atau payau dengan wilayah sebaran di kawasan Pulau Kalimantan (Sungai Kapuas, Sungai Mahakam, Sungai Kahayan dan Sungai Barito.
Perlindungan
Pemerintah Indonesia melalui KKP menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Dalam peraturan tersebut Pari Sungai Raksasa (Urogymnus polylepis) statusnya adalah dilindungi penuh.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang 17 Oktober 2021 Dilihat : 2666