Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

LOKA PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT SERANG
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kilas Berita  
Arwarna Kalimantan

arwanaasia

Gambar 1. Arwarna Kalimantan (Sumber: nature.com)

Deskripsi

Ikan Arwarna Kalimantan pada awalnya memiliki nama latin Osteoglossum formosum (Muller & Schlegel, 1840) kemudian pada tahun ahun 1913 dua ahli zoologi Belanda Max Weber dan L.F. de Beaufort mengubah namanya menjadi Scleropages formosus. Ikan ini juga dikenal dengan nama Siluk Merah. Arwarna merupakan spesies ikan air tawar yang memiliki bentuk tubuh dan warna menarik sehingga banyak diminati dan digemari oleh masyarakat untuk dijadikan ikan hias. Hal ini menyebabkan arwarna memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan menjadikannya keberadaannya di alam semakin terancam punah.

 

Klasifikasi

Kingdom                : Animalia

Filum                     : Chordata

Kelas                     : Actinoptergyii

Ordo                      : Osteoglossiformes

Family                    : Osteoglossidae

Species                  : Scleropages formosus

Sinonim                 : Osteoglossum formosum (Muller & Schlegel, 1840)

Nama Lokal            : Arwana Kalimantan, Siluk Kalimantan dan Arwana Merah

 

Morfologi

Scleropages formosus memiliki bentuk tubuh pipih, memanjang dengan panjang total maksimal 90 cm. Kepala berbentuk sendok dan dilengkapi dua sungut lunak di ujung rahang bawahnya. Sirip punggung terletak di belakang pangkal sirip dubur. Sirip dada panjang dan meruncing. Sisik-sisik pada tubuhnya berukuran besar. Secara umum arwana mempunyai tubuh berwarna merah terang dan gelap, hal itu diduga terkait kondisi geografis perairan antar-pulau yang berbeda.

 

Habitat

Sungai-sungai besar yang tertutup oleh vegetasi pepohonan, di hutan banjir, danau, rawa atau di perairan yang mengandung gambut (black water) dengan sebaran di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

 

Perlindungan

Karena banyaknya perburuan spesies ini di alam maka pemerintah Indonesia melalui KKP menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Dalam peraturan tersebut Pari Sungai Pinggir Putih (Fluvitrygon signifer)  statusnya adalah dilindungi penuh. Seluruh perdangan terhadap spesimen yang berasal dari habitat alam liar dilarang menurut CITES karena spesies ini termasuk dalam kategori Appendix 1. Perdangan spesies ini hanya boleh dilakukan dengan syarat spesimen/ikan yang didapatkan berasal dari hasil penangkaran.

Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang   17 Oktober 2021   Dilihat : 1462



Artikel Terkait: