Gambar 1. Hiu Paus (mongabay.com)
Deskripsi
Hiu paus (rhincodon typus) merupakan salah satu spesies ikan terbesar di dunia. Spesies terbesar yang pernah ditemukan memiliki panjang total sekitar 20 meter dan berat 42 ton di wilayah perairan Taiwan (Hsu et al. 2014). Hiu paus memiliki habitat di perairan hangat (tropis) pada kisaran garis lintang 300 LU sampai dengan 350 LS yang memiliki termperatur perairan berkisar antara 26.50C hingga 300C (Sequeira et al. 2012). Hiu jenis ini bukan tergolong sebagai mamalia namun merupakan jenis hiu atau elasmobranchi atau hewan bertulang rawan. Hiu paus dapat berenang dengan keceapatan maksimal 5 km/jam dan dapat menyelam hingga kedalaman 1000 meter. Hiu Paus dikategorikan sebagai hewan yang bermigrasi atau memiliki jangkauan wilayah yang luas. Walapun memiliki ukuran tubuh yang besar namun sumber makanan utamanya berupa organisme plankton yang melayang-layang di perairan dan berukuran sangat kecil, seperti euphausiids, copepoda, serta telur atau larva ikan. Selain itu Hiu Paus juga beberapa kali terlihat sedang memakan ikan kecil, seperti sarden dan teri serta sotong atau cumi-cumi kecil. Dalam berkembanbiak, Hiu Paus tergolong dalam jenis ovovivipar yang dapat menghasilkan sekitar 300 (tiga ratus) embrio dan melahirkan sekitar 12 (dua belas) anakan. Ikan Hiu Paus juga memiliki umur yang panjang yaitu dapat hidup antara 60 hingga 100 tahun. Hiu paus diketahui memiliki tiga cara makan (Motta et al., 2010), yaitu:
- Berenang sambil menyaring air di permukaan dan lapisan di bawah permukaan (surface and subsurface passive feeding)
- Berenang sambil menyedot air di permukaan dan lapisan di bawah permukaan (surface and subsurface ram filter/active feeding)
- Diam di tempat secara vertikal sambil menyedot air (stationary/vertical suction feeding).
Hiu paus menghadapi ancaman oleh karena adanya penangkapan oleh nelayan dan tertabrak oleh kapal besar. IUCN telah memasukkan spesies ini dalam kategori Endangered.
Klasifikasi
Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Chondrichthyes
Sub Kelas : Elasmobranchii
Ordo : Orectolobiformes
Famili : Rhincodontidae
Genus : Rhincodon
Spesies : Rhincodon typus (Smith, 1828)
Nama Umum : Hiu Paus
Nama Lokal : Hiu Bintang, Hiu bodoh, Geger Lintang, Gurano Bintang, Kancah Kancah
Morfologi
Hiu Paus merupakan ikan terbesar di dunia yang dapat tumbuh hingga sepanjang 20 meter dengan bobot mencapai 42 ton. Hiu paus memiliki ciri yang mudah dikenali yaitu dengan adanya totol putih dan warna tubuh keabu-abuan. Pola totol-totol putih pada Hiu Paus bersifat unik pada setiap individunya dan dijadikan dasar dalam melakukan identifikasi yang berfungsi seperti sidik jari (Azourmanian et al., 2005; Speed et al., 2007). Selain itu Hiu Paus memiliki kepala lebar yang dan datar, mata kecil, dan mempunyai 5 (lima) celah insang sangat besar. Pangkal ekornya pipih dengan keel (tonjolan pada bagian belakang awal sirip ekor/caudal penduncle) di kedua sisinya. Memiliki 2 (dua) sirip punggung dan 2 (dua) sirip dada, cuping sirip ekor bagian atas lebih besar dari cuping sirip ekor bagian bawah. Ikan Hiu Paus betina pada umumnya mempunyai ukuran lebih besar dari Ikan Hiu Paus jantan
Habitat
Hiu paus memiliki habitat pelagis yang berarti bahwa hiu paus lebih banyak menghabiskan waktu di permukaan atau kolom perairan (Colman, 2007). Ikan ini dapat dijumpai di perairan lepas hingga perairan pantai, bahkan kadang masuk ke daerah laguna di pulau atol. Hiu paus di Indonesia dapat ditemui antara lain di perairan Sabang, Situbondo, Bali, Nusa Tenggara, Alor, Flores, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. Kehadirannya di daerah Probolinggo, Jawa Timur cenderung bersifat musiman (Januari-Maret). Sementara di Teluk Cenderawasih, Kwatisore, Teluk Cenderawasih, Papua yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional (TNTC) hiu paus hadir sepanjang tahun (Tania et al., 2013; Tania, 2014).
Perlindungan
Hiu Paus tergolong dalam Daftar Merah untuk Species Terancam oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status rentan (vulnerable) dan masuk dalam kategori Appendix II CITES yang berarti masih boleh diperdagangkan dengan kuota tertentu pada setiap tahunnya. Namun di Indonesia Hiu Paus termasuk dalam kategori perlindungan penuh yang berarti tidak boleh diperdagangkan menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus), dengan status perlindungan penuh pada seluruh siklus hidup dan/atau bagian-bagian tubuhnya
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang 17 Oktober 2021 Dilihat : 7567