Surabaya (16/3), LKKPN Pekanbaru mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Informasi Geospasial Tematik (IGT) Biota Laut Dilindungi yang diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Ditjen PRL secara daring dan luring di Oakwood Hotel & Residence Surabaya pada tanggal 15-16 Maret 2023. Bimtek diikuti oleh perwakilan UPT Ditjen PRL, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, mitra konservasi dan beberapa fungsional PELP lingkup Direktorat KKHL. Pemaparan materi disampaikan oleh Koordinator Kelompok Data Pusdatin-KKP, Koordinator Kelompok Program Sesditjen PRL-KKP, Ketua Tim Kerja Perlindungan Jenis Ikan, PELP Ahli Muda Dit. KKHL, dan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI).
Kegiatan dibuka oleh Direktur KKHL, Muh.Firdaus Agung Kunto Kurniawan, S.T, M.Sc, Ph.D. “Penyelenggaraan kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam pengisian data IGT Biota Laut Dilindungi sebagai upaya terselenggaranya penyediaan peta biota laut dilindungi yang terstandar untuk pemenuhan Wali Data Informasi Geospasial Tematik”, kata Firdaus. Kegiatan terselenggara sebagai bentuk dukungan terhadap Kesepakatan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework tahun 2022 yang menargetkan 30% area laut dilindungi pada tahun 2030 dan dalam rangka percepatan 5 program prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan, serta program pengelolaan dan perlindungan untuk 308 biota perairan terancam punah, dimana membutuhkan dukungan data dan informasi pengelolaan biota laut dilindungi untuk dapat diwujudkan.
Pemaparan hari pertama diawali oleh Koordinator Kelompok Data Pusdatin-KKP, Rennisca Ray Damayanti, S.Pi, MA, M.Eng tentang Kebijakan Satu Peta Kelautan dan Perikanan. Sesuai Mandat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dalam mewujudkan data berkualitas dan berintegritas dalam upaya peningkatan publik, setiap K/L/P wajib mengimplementasikan kebijakan satu data dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Saat ini, penyelenggaraan data statistik dan geospasial bermuara pada Satu Data Indonesia, maka KKP telah memiliki kesiapan acuan penyelenggaraan dari tata kelola yang telah terbangun saat ini seperti tertuang pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61 Tahun 2020 tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan”, ujar Renni.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Raden Tomi Supratomo, S.Si, M.Si, Koordinator Kelompok Program Sesditjen PRL terkait Produk Data Kebijakan Satu Peta Ditjen PRL. Tomi menyampaikan DJPRL memiliki tugas untuk memproduksi 16 data geospasial di lingkup KKP, salah satunya IGT Biota Laut Dilindungi di bawah Direktorat KKHL sesuai Keputusan Kepala BIG Nomor 38 Tahun 2021 tentang Wali Data Informasi Geospasial Tematik. Wali Data IGT memiliki tugas Menyusun dan mengembangkan kebijakan teknis di bidang informasi geospasial tematik; mengelola dan memberikan akses berbagi data informasi geospasial tematik melalui jaringan informasi geospasial nasional; dan melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta.
Materi selanjutnya terkait Kebijakan dan Produk Walidata IGT Biota Laut Dilindungi IGT Biota Laut Dilindungi disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Perlindungan Jenis Ikan, Arif Edy Handoyo, S.Pi, MMP. Sebagai Wali Data IGT Biota Laut Dilindungi, Direktorat KKHL sudah Menyusun Pedoman Teknis Penyajian Informasi Geospasial Biota Laut Dilindungi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Rang Laut Nomor 68 Tahun 2022. Adapun produk data IGT Biota Laut Dilindungi berupa peta sebaran biota laut dilindungi mencakup kemunculan, keterancaman, keterdamparan, dan habitat pentingnya. Arif menambahkan proses dalam penyelenggaraan IGT Biota Lat Dilindungi meliputi penetapan struktur dan spesifikasi produk data, pengumpulan data, deleniasi/ploting IGT, control kualitas data, integrasi data ke SIDAKO, penyajian IGT dan berakhir pada integrasi satu peta.
Materi hari pertama diakhiri dengan paparan paralel mengenai Standarisasi dan Spesifikasi Produk Data IGT Biota Laut Dilindungi oleh Iqbal Herwata dari YKCI, Paparan Sistem Database Konservasi (SIDAKO) oleh Dedy Eka Syaputra, S.Si., M.Si (PELP Ahli Muda Dit. KKHL) dan Tata cara pengisian Data di Excel oleh YKCI. Agenda kegiatan hari kedua Bimtek IGT Biota Laut Dilindungi lebih kepada Asistensi Pengisian Data Excel IGT sebagai penyamaan pemahaman peserta terkait tata cara pengisian datanya. Pengisian data berupa data kemunculan, keterancaman, keterdamparan, dan habitat penting biota laut dilindungi meliputi Penyu, Cetacea, Duyung, Pari Manta, dan Hiu Paus Tahun 2020 – 2022.
Kedepan, setelah dilakukan pengisian data IGT dalam format Excel ini oleh peserta, kemudian data ini dilakukan pengumpulan data hingga tanggal 30 April 2023 untuk selanjutnya dilakukan pembuatan SHP, SIG, Spesifikasi Produk Data (SPD) intervensi pengelolaan pada kegiatan yang berbeda. Pelaporan IGT Jenis ke Pusdatin KKP akan dilaksanakan pada Desember 2023 setelah melalui proses cleaning data dan verifikasi sesuai kebutuhan SIG, updating SIG jenis, dan sosialisasi internal Ditjen PRL.
Diharapkan dengan bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas SDM sebagai produsen data Informasi Geospasial terstandar dan berkualitas dalam rangka mendukung kebijakan satu data Indonesia dan memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dibagipakaikan terutama di bidang kelautan dan perikanan.
Penulis : Nadia Amalina D, S.Pi | Penyunting : M Faisal Siddiq, S.T
Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru 19 Maret 2023 Dilihat : 122