Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

LOKA KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL PEKANBARU
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
×

KKP

Kilas Berita  
Hadiri Pelatihan Anak Muda dan Peningkatan Kesadaran tentang Konservasi Maritim, LKKPN Pekanbaru Edukasi Konservasi Kepada Generasi Muda di Kota Padang

Padang (8/3), Yayasan Cahaya Maritim berkolaborasi dengan LKKPN Pekanbaru dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Pelatihan Anak Muda dan Peningkatan Kesadaran tentang Konservasi Maritim di Pesisir Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan Laut Sekitarnya kepada 6 pemuda yang berasal dari beberapa universitas di Sumatera Barat.

 

  

 

“Yayasan Cahaya Maritim sudah bekerjasama dengan LKKPN Pekanbaru sejak tahun 2020 yang salah satu sitenya berada di Sumatera Barat, yaitu Kawasan Konservasi Pulau Pieh. Pada hari ini, kita mengadakan Youth Coastal Fellowship singkat bertujuan agar para pemuda yang hadir di sini dapat melakukan fasilitasi edukasi di bidang konservasi pesisir dan laut,” kata Nofri Yani selaku pimpinan Yayasan Cahaya Maritim dalam memberikan sambutan.

LKKPN Pekanbaru menyampaikan materi tentang Kawasan Konservasi Pulau Pieh yang diawali dengan definisi konservasi yang dibedakan menjadi konservasi sumber daya ikan dan konservasi ekosistem berdasarkan PP No 60 Tahun 2007, serta pengelolaan kawasan konservasi berdasarkan PermenKP No. 31 Tahun 2020.

 

  

 

“Pengelolaan kawasan konservasi mempunyai batasan yang disebut sebagai zonasi kawasan konservasi untuk membatasi aktivitas-aktivitas yang ada di dalam kawasan, salah satunya pariwisata. Aktivitas wisata yang dapat dilakukan di dalam Kawasan Konservasi Pulau Pieh adalah diving, snorkelling, turtle watching, dolphin watching, island tracking/hiking, island surviving, historical building, dan recreational beach” terang Yuwanda Ilham, salah satu Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir di Wilayah Kerja Pulau Pieh LKKPN Pekanbaru.

 

Para peserta dalam kegiatan ini juga diberikan informasi terkait data dan keanekaragaman hayati yang ada di dalam Kawasan Konservasi Pulau Pieh, yaitu terumbu karang, ikan karang, penyu, dan mamalia laut, serta dikenalkan dengan kelima pulau kecil tak berpenduduk di dalam Kawasan Konservasi Pulau Pieh yang meliputi Pulau Air, Pulau Bando, Pulau Pandan, Pulau Pieh, dan Pulau Toran dengan masing-masing keunikannya. Setelah itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat memaparkan materi tentang 7 (tujuh) Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD), yaitu KKPD Kabupaten Mentawai, KKPD Kabupeten Pesisir Selatan, KKPD Kota Padang, KKPD Kota Pariaman, KKPD Batang Gasan Padang Pariaman, KKPD Pasaman Barat, dan KKPD Agam.

 

“Sumatera Barat ini merupakan daerah migrasi penyu yang termasuk ke dalam biota terancam punah sehingga dijadikan sebagai target konservasi di KKPD Kota Padang, KKPD Kota Pariaman, KKPD Batang Gasan Padang Pariaman, dan KKPD Agam. Biota penyu di dalam kawasan ini dijadikan sebagai obyek wisata pengamatan penyu dengan data kunjungan yang fluktuatif. Begitu juga untuk terumbu karang, tidak hanya didata, tetapi juga menjadi obyek wisata,” kata Lastri, Kepala UPTD KPSDKP Sumatera Barat.

 

 

Materi sesi terakhir dari kegiatan ini disampaikan oleh LP2M tentang peran LP2M dalam kegiatan konservasi, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh para peserta secara antusias. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan generasi muda sebagai perpanjangan tangan dalam mengedukasi konservasi kepada masyarakat pesisir.

Penulis : Arintika Widhayanti, S.Kel | Muhamad Faisal S, S.T

Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru   09 Maret 2023   Dilihat : 77



Artikel Terkait: