Padang (01/03), Dalam rangka implementasi pengawasan di Kawasan Konservasi Nasional di wilayah Sumatera Barat, Direktorat Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP melaksanakan kegiatan pengawasan bersama di Kawasan Konservasi Pulau Pieh. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan LKKPN Pekanbaru melalui Wilker TWP Pulau Pieh dan Satwas PSDKP Bungus dalam rangka pendataan dan implementasi laporan dari LKKPN Pekanbaru terkait aktivitas-aktivitas pemanfaatan di Kawasan Konservasi Pulau Pieh.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan rute Pelabuhan PPS Bungus menuju Perairan Pulau Toran, menuju Perairan Pulau Pandan dan kembali ke PPS Bungus. Dalam pelaksanaan ini yang menjadi target adalah rumpon yang berada di KK Pulau Pieh, lokasinya berada di Perairan sebelah barat Pulau Pandan. Selama kegiatan ini ditemukan beberapa aktivitas kegiatan perikanan oleh nelayan tradisional yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap pancing/handline. Tercatat 7 perahu nelayan tradisional sedang melakukan aktivitas memancing yang berada di zona pemanfaatan terbatas. Rata-rata hasil tangkapan ikan termasuk ikan demersal dan ikan perairan dalam.
Tim pengawasan terpadu melaksanakan sosialisasi terkait aktivitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dalam kawasan konservasi Pulau Pieh, menyampaikan kepada nelayan yang belum mengetahui tentang Pulau Pieh, dan juga menyampaikan apabila ada wisatawan yang mau beraktivitas dengan menggunakan kapal nelayan diharapkan bisa melakukan perizinan melalui aplikasi seapark.kkp.go.id atau langsung ke pengelola KK Pulau Pieh. Selain aktivitas sosialisasi Tim Pengawasan Terpadu juga memberikan leaflat dan stiker bahan sosialisasi, serta contact person apabila ditemukan aktivitas illegal yang dilakukan di kawasan konservasi Pulau Pieh. Setelah itu sebagai pertanggungjawaban dalam rangka penegakan hukum Tim Pengawasan terpadu menuju Rumpon berdasarkan informasi yang disampaikan oleh LKKPN Pekanbaru untuk dilakukan pemutusan rumpon dan membawa barang bukti.
Diharapkan dari kegiatan pengawasan terpadu ini dapat mengurangi aktivitas yang tidak berizin, serta membantu pengelolaan kawasan konservasi Pulau Pieh yang berkelanjutan.
Penulis : Yuwanda Ilham, M.Si | Penyunting : Muhamad Faisal S, S.T
Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru 09 Maret 2023 Dilihat : 74