Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

LOKA KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL PEKANBARU
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
×

KKP

Kilas Berita  
LKKPN Pekanbaru Lakukan Verifikasi Usulan Calon Penerima Bantuan Pemerintah Bidang Konservasi Tahun 2023 di Kabupaten Kepulauan Anambas

(Anambas, 22/02) Dalam rangka memastikan ketepatan penyaluran bantuan konservasi kepada kelompok masyarakat di Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas, LKKPN Pekanbaru melakukan verifikasi usulan calon penerima bantuan yang dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 Februari 2023. Kegiatan ini merupakan mekanisme awal dalam penyaluran bantuan pemerintah. Komunitas Konservasi Mangrove, Penyu Alam, dan Karang (KOMPAK), Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Simbang Laut”, dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Anggoli” merupakan tiga kelompok masyarakat yang mengusulkan permohonan bantuan dan telah dilakukan verifikasi oleh Tim LKKPN Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kondisi dan menilai kelayakan kelompok sebagai calon penerima bantuan pemerintah berdasarkan Permen KP No 2 Tahun 2021 tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kepdirjen Pengelolaan Ruang Laut Nomor 49 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2023. Tim melakukan peninjauan langsung dan bertemu dengan anggota dari masing – masing kelompok. Terdapat beberapa ruang lingkup atau aspek penilaian yang menjadi pedoman dalam melakukan verifikasi. Salah satunya adalah aspek kelembagaan, mulai dari proses pembentukan, penentuan kepengurusan, hingga sekretariat dan legalitas kelompok. Selain itu, aspek bidang kegiatan dan proposal juga menjadi sasaran penilaian Tim Verifikasi. Untuk Kompak calon penerima bantuan yang kedua kalinya, terdapat tambahan aspek penilaian yaitu status dan kondisi barang bantuan yang pertama, pemenuhan kewajiban oleh kelompok penerima, dan manfaat bantuan untuk kegiatan kelompok.

 

  

 

Selasa 21 Februari 2023, Tim Verifikasi menyasar sekretariat kelompok KOMPAK yang berada di Jl. Kampung Melayu, No 43 RT 006/RW 002 Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan untuk melakukan verifikasi. Kegiatan ini dilakukan dengan metode survei dan wawancara kepada anggota kelompok, dalam hal ini anggota kelompok yang hadir adalah Syahrul Hidayat sebagai Ketua dan Junaidi sebagai Sekretaris. Kelompok yang dibentuk pada tahun 2022 Ini, beraktivitas dibidang pelestarian lingkungan dan biota dilindungi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Beberapa kegiatan konservasi yang telah dilakukan KOMPAK adalah edukasi pelestarian lingkungan, penanaman mangrove, dan aksi bersih laut serta pantai. Di hari yang sama, Tim berkesempatan untuk meninjau langsung salah satu lokasi kegiatan dari kelompok ini, yaitu pembibitan mangrove di Kawasan Konservasi Mangrove di Pantai Senggalong, Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur. Dalam melakukan kegiatan tersebut, KOMPAK berkolaborasi dengan Kelompok Masyarakat KOMDET yang sudah melakukan penanaman mangrove selama 9 tahun. Komunitas KOMPAK juga telah memulai pengembangan kegiatan ekowisata penyu di Pulau Pahat.

 

  

 

Hari berikutnya, Rabu 22 Februari 2023, Tim melakukan verifikasi kepada dua kelompok lainnya. Lokasi pertama yang dikunjungi oleh Tim Verifikasi adalah sekretariat KUB Anggoli yang berlokasi di Jl. Tanjung Lambai RT 002 / RW 004 Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kab. Kepulauan Anambas. Dasril selaku ketua kelompok, beserta anggotanya menyambut hangat kedatangan Tim Verifikasi LKKPN Pekanbaru. Metode pengumpulan data dan informasi kelompok masih menggunakan metode yang sama dengan kegiatan hari sebelumnya. Kelompok yang bergerak di bidang pemanfaatan khususnya penangkapan ikan ini terbentuk pada tahun 2013. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh kelompok ini adalah penangkapan ikan, dan perlindungan kawasan konservasi. Kelompok yang pernah menerima bantuan dari LKKPN Pekanbaru pada tahun 2019 ini, melakukan dokumentasi pada setiap penemuan – penemuan pelanggaran maupun biota dilindungi di Kawasan Konservasi dan melaporkan kepada LKKPN Pekanbaru secara berkala. Sasaran kedua dihari ini adalah KUB Simbang Laut. Awal terbentuknya kelompok ini pada tahun 2014, namun telah terjadi dinamika kelembagaan sehingga ditetapkan kembali anggota dan pengurus inti Kelompok Simbang Laut melalui keputusan kepala desa tahun 2023. Kelompok yang memiliki kantor sekretariat di Jl. Tanjung Lambai RT 002 / RW 004 Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kab. Kepulauan Anambas, ini bergerak dibidang penangkapan ikan. Selain meninjau langsung sekretariat kelompok, Tim Verifikasi juga meninjau kapal – kapal yang digunakan anggota kelompok dalam melakukan kegiatan. Agustinus selaku ketua KUB Simbang Laut, bersama dengan Dewi Asparini selaku penyuluh perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas mendampingi Tim untuk melihat kondisi kapal mereka. Hal ini dilakukan juga pada KUB Anggoli untuk memverifikasi keberadaan kapal.

 

 

Hasil penilain ini menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kelompok yang layak menjadi calon penerima bantuan konservasi. Dengan adanya bantuan pemerintah ini diharapkan dapat mengatasi kendala pemenuhan sarana prasarana kelompok masyarakat dalam mendorong aktivitas perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan di Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas.

Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru   23 Februari 2023   Dilihat : 60



Artikel Terkait: