(Pekanbaru, 9/8) Masyarakat sekitar kawasan merupakan elemen utama yang bersinggungan langsung dengan suatu kawasan, sehingga pelibatan masyarakat menjadi komponen penting dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan. Dengan melakukan pembinaan terkait konservasi kepada masyarakat sekitar, maka pengelolaan efektif kawasan konservasi perairan nasional dapat diwujudkan. Pembinaan tersebut melahirkan berbagai macam kelompok masyarakat penggerak konservasi (KOMPAK) yang bergerak di bidang pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan yang ada di kawasan. Namun, tidak semua KOMPAK yang telah terbentuk sudah memiliki kapasitas yang cukup dalam mengelola kawasan konservasi, baik itu dari segi kepengurusan maupun dari segi sarana-prasarana. Dengan adanya bantuan dari pemerintah, dapat men-support KOMPAK agar mampu menjadi mitra yang baik dan berkapasitas dalam melakukan kegiatan konservasi baik perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan pada sumberdaya kawasan konservasi. Sebagai unit pengelola kawasan konservasi perairan, LKKPN Pekanbaru turut berperan dalam pembinaan dan juga pemberian bantuan kepada KOMPAK yang membutuhkan.
Gambar 1. Review Proposal KOMPAK terkait Permohonan Bantuan
Terdapat prosedural yang perlu dilalui oleh KOMPAK apabila ingin mengajukan permohonan bantuan melalui LKKPN Pekanbaru, salah satunya adalah dengan mengajukan proposal. LKKPN Pekanbaru akan melakukan review terhadap proposal yang diajukan apakah layak untuk ditindak-lanjuti atau tidak. Proposal dari KOMPAK yang telah direvisi dan layak ditindak-lanjuti akan melalui tahap verifikasi lapangan oleh LKKPN Pekanbaru. Pada tahun 2019 ini terdapat tiga proposal calon penerima bantuan yang telah diajukan kepada LKKPN Pekanbaru yang berasal dari tiga KOMPAK di sekitar Taman Wisata Perairan (TWP) Anambas, yaitu KOMPAK Kompas (Komunitas Pecinta Alam Anambas), KOMPAK NADC (Napoleon Anambas Diving Center), dan KUB Anggoli. Verifikasi lapangan telah dilakukan oleh LKKPN Pekanbaru pada tanggal 7-8 Agustus 2019 lalu terhadap tiga KOMPAK tersebut berdasarkan proposal yang diajukan. Verifikasi lapangan tersebut dilakukan untuk membuktikan keberadaan kantor sekretariat KOMPAK, baik itu lokasi maupun kondisi fisik bangunannya. Selain itu juga untuk menemui para pengurus maupun anggota KOMPAK untuk dimintai keterangan terkait dengan hal-hal yang masih belum jelas pada proposal. Verifikasi ini melibatkan Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Kab. Kep. Anambas (KKA) dan Tim Wilker TWP Anambas, dengan didampingi oleh penyuluh perikanan KKA.
Selain melakukan verifikasi langsung ke kantor sekretariat KOMPAK, LKKPN Pekanbaru juga mengadakan pertemuan bersama ketiga KOMPAK tersebut di kantor Wilker TWP Anambas. Pertemuan ini guna men-sosialisaikan peraturan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan konservasi yang disampaikan oleh Kepala LKKPN Pekanbaru. Selain itu untuk memberikan pengarahan terkait bantuan konservasi dan juga penyampaian hasil verifikasi lapangan kepada ketiga KOMPAK yang mengajukan proposal. Dalam pertemuan itu juga dilakukan verifikasi terkait otentifikasi dokumen proposal. Hasil akhir dari pertemuan tersebut telah disepakati bahwa perlu adanya perbaikan kembali terkait proposal yang diajukan agar sesuai dengan prioritas kesepakatan KOMPAK, dan hasil perbaikan kembali diajukan dalam waktu satu minggu kepada LKKPN Pekanbaru.
Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru 09 Agustus 2019 Dilihat : 1637