Profil PPID BPSPL Pontianak
Selamat Datang di Portal e-PPID BPSPL Pontianak
Terimakasih telah mengunjungi layanan PPID BPSPL Pontianak, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Terbentuknya PPID BPSPL Pontianak untuk mewujudkan peningkatan informasi publik khususnya terkait bidang Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut di Wilayah Kalimantan. Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik khususnya terkait Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik di lingkungan kementerian Kelautan dan Perikanan, meliputi :
- Terwujudnya Komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dengan pemohon dan pengguna informasi publik;
- Terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.
Untuk mengajukan permohonan informasi silakan melakukan registrasi terlebih dahulu di kolom yang telah tersedia pada aplikasi e-PPID melalui link : |
Bagi pemohon informasi yang ingin datang langsung silahkan ke alamat berikut:
BPSPL Pontianak
Jl. Husein Hamzah No.1 Pallima, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Telp. 0561-766691
Struktur PPID BPSPL Pontianak 2023
Surat Tugas PPID BPSPL Pontianak 2023
Maklumat Pelayanan PPID BPSPL Pontianak 2023
Visi
Menjadi penggerak utama keterbukaan informasi publik di bidang Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, untuk mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Misi
- Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan
- Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu dan sederhana
- Memastikan pengelolaan layanan informasi publik didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik
Prinsip pelayanan informasi meliputi:
- Informasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan sederhana;
- Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui satu pintu;
- Penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID.
Jenis informasi publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan meliputi:
- Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, yang merupakan informasi yang disampaikan secara rutin, teratur, dan dalam jangka waktu tertentu
- Informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, yang merupakan informasi yang disampaikan secara spontan pada saat itu juga
- Informasi yang harus tersedia setiap saat
INFORMASI BERKALA
- Informasi Tentang Profil Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak
- Ringkasan Informasi Tentang Program dan / atau Kegiatan yang Sedang Dijalankan Lingkup Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak
- Ringkasan informasi tentang kinerja BPSPL Pontianak
- Ringkasan laporan keuangan
- Ringkasan laporan akses informasi publik
- Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa informasi publik berikut pihak-pihak yang bertanggung jawab yang dapat dihubungi'
- Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat kementerian maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari kementerian
- Ringkasan laporan tahunan
INFORMASI TERSEDIA SETIAP SAAT
- Informasi tentang peraturan, keputusan dan / atau kebijakan KKP
- Informasi tentang struktur organisasi
- Perjanjian Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak dengan Stakeholder
- Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan
- SOP terkait pelayanan publik
- Laporan mengenai pelayanan akses informasi publik
- Profil lengkap pejabat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Pontianak
- Layanan publik Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak
- Data statistik keuangan
INFORMASI SERTA MERTA
PPID BPSPL Pontianak tidak memiliki Informasi Serta Merta.
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
Daftar Informasi Publik di BPSPL Pontianak:
Mekanisme Pelayanan Informasi di BPSPL Pontianak:
Permohonan Informasi |
|
Penetapan Standar Biaya |
|
Alasan Pengajuan Keberatan |
![]() |
Mekanisme Penanganan Keberatan |
|
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa |
|
Mekanisme Pengajuan Klasifikasi Informasi |
|
Mekanisme Pengujian Konsekuensi |
|
Mekanisme Pendokumentasian Informasi Yang Dikecualikan |
|
Mekanisme Penetapan Pemutahiran Daftar Informasi Publik |
|
Mekanisme Pengelolaan Permohonan Informasi |
|
Mekanisme Pendokumentasian Informasi Publik |
|
SOP Layanan Informasi
- SOP Permohonan Data dan Informasi (lihat)
- SOP Klasifikasi Informasi Publik (lihat)
- SOP Pemutakhiran Informasi Publik (lihat)
- SOP Pendokumentasian Informasi Publik (lihat)
Regulasi PPID
- Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (lihat)
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan KKP (lihat)
- Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (lihat)
- Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (lihat)
Laporan PPID / Laporan Monev Keterbukaan Informasi Publik
Laporan Monev Keterbukaan Informasi Publik BPSPL Pontianak dapat dilihat di sini
Data Layanan
Data Layanan Informasi BPSPL Pontianak dapat dilihat di sini
Survei Kepuasan
Sebagai upaya peningkatan pelayanan kami kepada Anda, mohon bisa mengisi Survei Kepuasan Pelayanan Informasi PPID BPSPL Pontianak (lihat di sini)